Liputan6.com, Jakarta - Polisi mengungkap sebuah tempat yang diduga menjadi clandestine lab untuk produksi vape mengandung zat etomidate atau dikenal juga sebagai vape zombie, di sebuah apartemen kawasan Jakarta Timur. Kasus ini terbongkar usai adanya laporan pengemudi ojek online atau ojol yang curiga dengan paket yang dibawanya, pada Senin, 13 April 2026.
Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso mengatakan, pengemudi ojol tersebut melapor ke petugas piket Mabes Polri. Saat pengecekan X-Ray, ternyata benar didapati adanya narkoba dalam paket tersebut.
Advertisement
"Setelah dilakukan pengecekan dan pemeriksaan oleh personel Subdit IV didapatkan 13 bungkus catridge warna hitam berlogo Mafia diduga bersisi cairan etomidate dan satu bungkus bening yang diduga berisi sabu," kata Eko kepada wartawan, dikutip Kamis (23/4/2026).
Penyidik kemudian melakukan penyamaran sebagai pengemudi ojol dengan mengantarkan paket ke Danau Cavalio, Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Dalam prosesnya, petugas berkomunikasi dengan pihak pengirim dan mengatakan bahwa akan ada saudaranya yang mengambil paket tersebut.
Tidak berselang lama, datang pria berinisial R. Dari hasil interogasi, dia mengaku bahwa paket tersebut akan kembali dikirimkan ke sebuah hotel di Jakarta Timur. Sementara, datang pula saksi lain yang diperintahkan oleh tersangka Ananda Wiratama untuk mengambil paket tersebut.
Berdasarkan hasil keterangannya, Ananda Wiratama telah melakukan transaksi 37 kali pengiriman atas perintah tersangka Frendry Dona yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).




