Mendagri Instruksikan Gubernur Bebaskan Pajak Kendaraan Listrik

tvrinews.com
6 jam lalu
Cover Berita

Penulis: Christhoper Natanael Raja

TVRINews, Jakarta 

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menginstruksikan seluruh gubernur di Indonesia untuk memberikan insentif fiskal berupa pembebasan pajak bagi pemilik kendaraan listrik. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor 900.1.13.1/3764/SJ.

Langkah tersebut merupakan tindak lanjut dari Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2023 tentang percepatan program kendaraan bermotor listrik berbasis baterai, serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2026.

Melalui kebijakan ini, pemerintah daerah didorong untuk memberikan insentif berupa pembebasan atau pengurangan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), termasuk bagi kendaraan yang telah dikonversi dari bahan bakar fosil menjadi kendaraan listrik berbasis baterai.

Dalam surat edarannya, Tito menegaskan kebijakan ini bertujuan mendorong efisiensi dan ketahanan energi, khususnya di sektor transportasi, sekaligus mempercepat peralihan menuju energi bersih dan ramah lingkungan.

Selain itu, kebijakan ini juga mempertimbangkan dinamika global yang memengaruhi stabilitas pasokan dan harga energi, terutama minyak dan gas, yang berdampak pada perekonomian nasional.

Adapun pemberian insentif untuk kendaraan produksi 2026 dan sebelumnya telah diatur dalam ketentuan Permendagri Nomor 11 Tahun 2026.

“Pemberian insentif pembebasan atau pengurangan pajak daerah berupa PKВ dan BBNKB KBL Berbasis Baterai termasuk pada kendaraan bermotor yang dilakukan konversi bahan bakar fosil menjadi KBL Berbasis Baterai,” tulis Mendagri dalam SE yang ditandatangani pada Rabu, 22 April 2026 yang dikutip tvrinews.com, Kamis, 23 April 2026.

Tito juga meminta seluruh gubernur untuk melaporkan pelaksanaan kebijakan tersebut kepada Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah. Laporan disertai keputusan gubernur itu wajib disampaikan paling lambat 31 Mei 2026.

Editor: Redaksi TVRINews

Komentar
1000 Karakter tersisa
Kirim
Komentar

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Rudy Resmi Jadi Presdir Astra (ASII), Gantikan Djony Bunarto Tjondro
• 4 jam lalukatadata.co.id
thumb
Batas antara Privasi dan Konten Semakin Hilang
• 12 menit lalukumparan.com
thumb
Fitri dan Panggilan Kemanusiaan: Menjadi Kartini di Tengah Bencana
• 21 jam laluharianfajar
thumb
Gangguan Suplai Listrik Picu Pemadaman di Sejumlah Wilayah Jakarta
• 5 jam lalukompas.id
thumb
[FULL] Peneliti AMEC Baca Sikap Iran Pamer Rudal Usai Trump Perpanjang Gencatan Senjata Sepihak
• 18 jam lalukompas.tv
Berhasil disimpan.