Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengklaim Iran telah menghentikan rencana mengeksekusi mati delapan wanita yang ditangkap karena protes anti-pemerintah, setelah ia mendesak Teheran untuk membebaskan mereka guna membantu negosiasi perdamaian.
"Saya sangat menghargai bahwa Iran, dan para pemimpinnya, menghormati permintaan saya, sebagai Presiden Amerika Serikat, dan menghentikan rencana eksekusi tersebut," tulisnya di platform Truth Social miliknya, dilansir kantor berita AFP, Kamis (23/4/2026).
Sebelumnya Iran telah membantah berencana untuk mengeksekusi para wanita tersebut.
Otoritas kehakiman Iran, seperti dilansir AFP, menyebut apa yang disampaikan oleh Trump dalam seruannya sebagai "berita palsu". Teheran juga menegaskan bahwa tidak ada demonstran wanita yang terancam dieksekusi mati.
"Trump sekali lagi disesatkan oleh berita palsu," tulis situs web resmi otoritas kehakiman Iran, Mizan Online.
"Para wanita yang diklaim berada di ambang eksekusi mati, beberapa di antaranya telah dibebaskan, sementara beberapa wanita lainnya menghadapi tuduhan yang, jika terbukti bersalah, paling mungkin akan berujung hukuman penjara," kata Mizan Online.
Kelompok-kelompok hak asasi manusia mengatakan setidaknya satu wanita yang ditangkap atas aksi protes pada Januari tersebut, telah dijatuhi hukuman mati. Setidaknya satu lagi wanita menghadapi tuduhan yang dapat berujung pada hukuman mati dan dapat dieksekusi.
(ita/ita)





