Pengamat Ingatkan Negara Wajib Menjamin Kesejahteraan Guru Honorer Sekolah Swasta

kompas.com
5 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.com – Pengamat pendidikan menegaskan pemerintah tidak bisa lepas tangan terhadap nasib dan kesejahteraan guru honorer, termasuk mereka yang mengajar di sekolah atau madrasah milik yayasan swasta.

Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), Ubaid Matraji, menyebut negara tetap memiliki kewajiban penuh untuk menjamin upah layak bagi para guru.

Baca juga: Motor Bantuan Langsung Dipakai, Perjalanan Pak Guru Azis Kini Lebih Singkat

Pernyataan ini disampaikan menyusul viralnya kisah Abdul Azis (45), guru honorer di madrasah swasta MI Nurul Islam 1, Kamal Muara, Jakarta Utara, yang telah mengabdi bertahun-tahun dengan gaji sekitar Rp 2 juta per bulan.

Pendidikan adalah hak dasar anak

Menurut Ubaid, layanan pendidikan pada dasarnya berangkat dari pemenuhan hak dasar anak.

Karena itu, ketersediaan sekolah dan tenaga pendidik menjadi tanggung jawab pemerintah, baik pusat maupun daerah.

"Kalau perspektif saya, layanan pendidikan itu kan berangkat dari hak anak atas pendidikan. Selama ada anak, maka kewajiban pemerintah untuk menyediakan layanan pendidikan," ujar Ubaid saat dihubungi Kompas.com, Kamis (23/4/2026).

Baca juga: Kisah Pahit Guru Honorer Azis Dianggap Bukti Pemerintah Langgar Aturan Soal Gaji

"Maksudnya kalau enggak ada sekolahnya ya diadakan sekolahnya, kalau enggak ada gurunya ya diadakan gurunya. Itu kewajiban konstitusi," tegasnya.

Kapasitas sekolah negeri belum mencukupi

Dalam konteks Jakarta, Ubaid menyoroti ketimpangan antara jumlah anak usia sekolah dan kapasitas sekolah yang tersedia.

Menurut dia, pemerintah belum mampu menyediakan fasilitas pendidikan negeri yang memadai sesuai amanat Undang Undang Dasar 1945.

"Nyatanya, kursi yang disediakan oleh pemerintah Jakarta di sekolah-sekolah negeri, baik madrasah negeri maupun sekolah negeri, itu separuh aja enggak ada, ya. Masih sangat kurang," jelas Ubaid.

Baca juga: Tak Ingin “Happy Ending” Sendirian, Pak Guru Azis Minta Nasib Honorer Lain Juga Dibenahi

Kondisi ini kemudian melahirkan peran penting yayasan pendidikan swasta dalam membantu menyediakan akses pendidikan bagi masyarakat.

Peran penting sekolah swasta

Ubaid menilai sekolah swasta hadir sebagai pelengkap bahkan penyelamat dalam menutup kekurangan fasilitas pendidikan milik negara.

"Jadi keberadaan sekolah swasta ini adalah menambah kekurangan sekolah negeri. Jadi kalau enggak ada sekolah swasta, maka akan ada banyak anak-anak Jakarta yang enggak bisa sekolah," ungkapnya.

Karena itu, ia menegaskan pemerintah tetap wajib menjamin kesejahteraan guru, termasuk yang mengajar di sekolah swasta.

.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }
Skema kemitraan pemerintah dan swasta

Lebih lanjut, Ubaid menjelaskan bahwa peran swasta dalam pendidikan seharusnya dipandang sebagai bentuk kemitraan antara pemerintah dan pihak swasta (public-private partnership).


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
2026 Rasa 2016: Kenapa Kita Susah Move On?
• 19 jam lalukumparan.com
thumb
Tren Seleb Pet Dinilai Positif, Asal Tak Abaikan Kesejahteraan Hewan
• 39 menit lalukompas.com
thumb
Mentan Sebut Stok Beras Nasional Tembus 5,19 Juta Ton, Tertinggi Sepanjang Sejarah
• 5 jam lalupantau.com
thumb
BI Guyur Insentif Likuiditas Rp427,9 Triliun di Awal April 2026, Terbanyak Diraih Himbara
• 21 jam laluidxchannel.com
thumb
Makin Panas, Iran Sita Kapal Terkait Israel di Selat Hormuz
• 14 jam laluokezone.com
Berhasil disimpan.