JAKARTA, KOMPAS.com – Pengamat pendidikan menegaskan pemerintah tidak bisa lepas tangan terhadap nasib dan kesejahteraan guru honorer, termasuk mereka yang mengajar di sekolah atau madrasah milik yayasan swasta.
Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), Ubaid Matraji, menyebut negara tetap memiliki kewajiban penuh untuk menjamin upah layak bagi para guru.
Baca juga: Motor Bantuan Langsung Dipakai, Perjalanan Pak Guru Azis Kini Lebih Singkat
Pernyataan ini disampaikan menyusul viralnya kisah Abdul Azis (45), guru honorer di madrasah swasta MI Nurul Islam 1, Kamal Muara, Jakarta Utara, yang telah mengabdi bertahun-tahun dengan gaji sekitar Rp 2 juta per bulan.
Pendidikan adalah hak dasar anakMenurut Ubaid, layanan pendidikan pada dasarnya berangkat dari pemenuhan hak dasar anak.
Karena itu, ketersediaan sekolah dan tenaga pendidik menjadi tanggung jawab pemerintah, baik pusat maupun daerah.
"Kalau perspektif saya, layanan pendidikan itu kan berangkat dari hak anak atas pendidikan. Selama ada anak, maka kewajiban pemerintah untuk menyediakan layanan pendidikan," ujar Ubaid saat dihubungi Kompas.com, Kamis (23/4/2026).
Baca juga: Kisah Pahit Guru Honorer Azis Dianggap Bukti Pemerintah Langgar Aturan Soal Gaji
"Maksudnya kalau enggak ada sekolahnya ya diadakan sekolahnya, kalau enggak ada gurunya ya diadakan gurunya. Itu kewajiban konstitusi," tegasnya.
Kapasitas sekolah negeri belum mencukupiDalam konteks Jakarta, Ubaid menyoroti ketimpangan antara jumlah anak usia sekolah dan kapasitas sekolah yang tersedia.
Menurut dia, pemerintah belum mampu menyediakan fasilitas pendidikan negeri yang memadai sesuai amanat Undang Undang Dasar 1945.
"Nyatanya, kursi yang disediakan oleh pemerintah Jakarta di sekolah-sekolah negeri, baik madrasah negeri maupun sekolah negeri, itu separuh aja enggak ada, ya. Masih sangat kurang," jelas Ubaid.
Baca juga: Tak Ingin “Happy Ending” Sendirian, Pak Guru Azis Minta Nasib Honorer Lain Juga Dibenahi
Kondisi ini kemudian melahirkan peran penting yayasan pendidikan swasta dalam membantu menyediakan akses pendidikan bagi masyarakat.
Peran penting sekolah swastaUbaid menilai sekolah swasta hadir sebagai pelengkap bahkan penyelamat dalam menutup kekurangan fasilitas pendidikan milik negara.
"Jadi keberadaan sekolah swasta ini adalah menambah kekurangan sekolah negeri. Jadi kalau enggak ada sekolah swasta, maka akan ada banyak anak-anak Jakarta yang enggak bisa sekolah," ungkapnya.
Karena itu, ia menegaskan pemerintah tetap wajib menjamin kesejahteraan guru, termasuk yang mengajar di sekolah swasta.
Lebih lanjut, Ubaid menjelaskan bahwa peran swasta dalam pendidikan seharusnya dipandang sebagai bentuk kemitraan antara pemerintah dan pihak swasta (public-private partnership).





