Iran Hukum Gantung Pria yang Jadi Anggota Oposisi Terlarang

detik.com
4 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Otoritas Iran kembali menghukum gantung seorang pria pada hari Kamis (23/4). Otoritas kehakiman Iran menyatakan bahwa dia dieksekusi mati setelah ia dinyatakan bersalah karena menjadi anggota kelompok oposisi terlarang, dan diduga berkolaborasi dengan Israel.

"Sultan-Ali Shirzadi-Fakhr digantung pagi ini karena menjadi anggota kelompok teroris Organisasi Mujahidin Rakyat (MEK) dan berkolaborasi dengan dinas intelijen rezim Israel," lapor situs web Mizan Online milik otoritas kehakiman, dilansir kantor berita AFP, Kamis (23/4/2026).

Ia juga dinyatakan bersalah atas kejahatan berat yang dalam bahasa Persia berarti berperang melawan Tuhan, dituduh mengambil bagian dalam operasi yang memusuhi Republik Islam, lapor Mizan.

Tidak jelas kapan pria itu ditangkap.

Mizan melaporkan bahwa pria tersebut pernah tinggal di Spanyol untuk beberapa waktu, tetapi tidak jelas apakah ia memiliki paspor lain.

Eksekusi ini adalah yang terbaru dalam beberapa minggu terakhir selama perang dengan Israel dan Amerika Serikat, di mana pihak berwenang telah melakukan beberapa eksekusi terhadap orang-orang yang terkait dengan aksi protes antipemerintah sebelum perang atau berafiliasi dengan MEK.

Sebelumnya, Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengatakan Iran telah menghentikan rencana untuk mengeksekusi mati delapan wanita yang ditangkap karena protes anti-pemerintah setelah ia mendesak Teheran untuk membebaskan mereka.




(ita/ita)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Pengacara Nadiem Ungkap Alasan Kompak Tak Hadir di Sidang Chromebook
• 20 jam laludetik.com
thumb
FSAI 2026 Kembali Digelar di 11 Kota, Angkat Kolaborasi Film Indonesia-Australia
• 8 jam lalukumparan.com
thumb
Bupati Lanny Jaya minta 39 distrik fokus pada penguatan ekonomi lokal
• 18 jam laluantaranews.com
thumb
KPK Usul Pembatasan Periode Ketum Parpol Maksimal Dua Kali
• 2 jam lalujpnn.com
thumb
Heboh Balita di NTB Tiba-Tiba di Atap Rumah! Bikin Keluarga Panik
• 3 menit lalukompas.tv
Berhasil disimpan.