JAKARTA, DISWAY.ID - Polda Metro Jaya mendalami laporan dugaan pemotongan video ceramah Jusuf Kalla yang disebut memicu kegaduhan di masyarakat.
Video yang dipersoalkan kini akan dianalisis secara digital forensik untuk memastikan keasliannya.
BACA JUGA:Estimasi Harga Sapi Kurban 2026 Berapa? Jenis Limosin Tembus Sekitar Rp35 Jutaan
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto mengatakan seluruh barang bukti akan diuji secara menyeluruh menggunakan teknologi yang dimiliki Polri.
"Barang bukti pasti akan dianalisa dan diuji," katanya kepada awak media, Kamis 23 April 2026.
Ditegaskannya, proses analisis dilakukan melalui laboratorium digital forensik Polri yang telah tersertifikasi dan kredibel.
Selain pemeriksaan teknis, penyidik juga tengah menyiapkan administrasi penyelidikan, termasuk memanggil pelapor dan saksi untuk dimintai keterangan.
BACA JUGA:Jambret HP WNA di Pos Bloc Berhasil Dibekuk, Pelakunya 3 Orang!
"Menyiapkan mindik, meminta keterangan pelapor, saksi dan barang bukti," tuturnya.
Sebelumnya, Ade Armando dan Permadi Arya alias Abu Janda dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penghasutan dan provokasi melalui konten video yang beredar di media sosial.
Laporan tersebut dilayangkan oleh Paman Nur Lette bersama Aliansi Profesi Advokat Maluku pada Senin (20/4) dan tercatat dengan nomor LP/B/2767/IV/SPKT/POLDA METRO JAYA.
"Kami mendatangi Polda Metro Jaya dalam rangka membuat laporan polisi tentang dugaan tindak pidana penghasutan dan provokasi yang diduga dilakukan oleh saudara Ade Armando dan Permadi Arya melalui media sosial," katanya kepada awak media.
BACA JUGA:Duo Jambret yang Rampas Ponsel WNA di Pasar Baru Ditangkap!
Menurutnyq, konten yang dipersoalkan merupakan potongan video ceramah Jusuf Kalla yang diunggah melalui platform seperti YouTube Cokro TV dan Facebook.
Video tersebut dinilai tidak utuh sehingga memicu kegaduhan dan persepsi negatif di tengah masyarakat.
- 1
- 2
- »





