TNI Gagalkan Penyelundupan 1.659 Ekstasi di Perbatasan RI–Malaysia

tvrinews.com
3 jam lalu
Cover Berita

Penulis: Darius Tarigan

TVRINews, Kalimantan Barat

Upaya penyelundupan narkotika di wilayah perbatasan kembali berhasil digagalkan aparat TNI. Komando Daerah Militer XII/Tanjungpura menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkoba yang masuk melalui jalur perbatasan Indonesia–Malaysia.

Pengungkapan kasus ini berawal dari patroli rutin Satgas Pamtas RI–Malaysia Yonarhanud 1/PBC Kostrad pada Selasa (21/4/2026) sekitar pukul 21.36 WIB di Desa Siding, Kecamatan Siding, Kabupaten Bengkayang. Petugas mencurigai sebuah mobil Toyota Avanza putih bernomor polisi KB 1511 KC yang melintas di wilayah tersebut.

Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan bungkusan berisi 1.659 butir pil ekstasi. Hasil koordinasi dengan Bea Cukai Jagoi Babang serta uji laboratorium memastikan barang tersebut merupakan narkotika golongan I jenis ekstasi dengan kadar 52 persen.

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan dua pria warga negara Indonesia berinisial Y, warga Kabupaten Bengkayang, dan ES, warga Pontianak Utara. Selain narkotika, turut disita satu unit kendaraan, uang tunai dalam berbagai mata uang, telepon genggam, dokumen identitas, serta sejumlah barang bukti lainnya.

Pada Kamis (23/4/2026), di Aula Mapomdam XII/Tanjungpura, Pangdam XII/Tpr Mayjen TNI Novi Rubadi Sugito, S.I.P., M.Si., yang diwakili Danrem 121/Abw Brigjen TNI Purnomosidi, menyerahkan tersangka dan barang bukti kepada Kepala BNN Provinsi Kalimantan Barat Brigjen Pol Totok Lisdiarto, untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Danrem 121/Abw Brigjen TNI Purnomosidi menyampaikan apresiasi atas keberhasilan personel di lapangan yang berhasil menggagalkan penyelundupan tersebut.

“Keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras Satgas Pamtas Yonarhanud 1/PBC Kostrad bersama unsur intelijen dan instansi terkait dalam menjaga wilayah perbatasan dari ancaman narkotika,” ujarnya, Kamis, 23 April 2026.

Penyerahan tersangka dan barang bukti ke BNNP Kalimantan Barat menjadi langkah awal untuk pengembangan kasus guna mengungkap jaringan penyelundupan narkotika lintas negara yang lebih luas.

Editor: Redaksi TVRINews

Komentar
1000 Karakter tersisa
Kirim
Komentar

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Bedah Editorial MI: Antisipasi Penaikan Harga BBM dan Elpiji
• 9 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Gratis Naik MRT, Transjakarta, LRT Jakarta, 24 April 2026
• 4 jam lalukumparan.com
thumb
Khalid Basalamah Penuhi Panggilan KPK: Dipanggil Jadi Saksi
• 1 jam lalukumparan.com
thumb
Kemenag Luncurkan Kurikulum Berbasis Cinta, Jawab Krisis Akhlak hingga Bullying di Dunia Pendidikan
• 19 jam lalukompas.tv
thumb
Google Cloud luncurkan Gemini Enterprise Agent Platform di Next ‘26
• 13 jam laluantaranews.com
Berhasil disimpan.