Setuju dengan Pendapat MUI, Pegiat Lingkungan Ciliwung Ini Ungkap Penanganan Sapu-sapu

republika.co.id
13 jam lalu
Cover Berita

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA –Pegiat lingkungan sekaligus konten kreator, Arief Kamarudin menanggapi pernyataan Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang menyebut metode pemusnahan ikan sapu-sapu dengan cara dikubur hidup-hidup tidak sesuai dengan syariat Islam.

Menurutnya, pernyataan MUI tersebut sejalan dengan peraturan internasional mengenai pemusnahan spesies invasif, tapi di lapangan peraturan tersebut sulit dipraktikkan.

Baca Juga
  • Adegan Pejuang Al-Qassam di Medan Pertempuran Mencuri Perhatian
  • Perang Iran Menyedot Persediaan Rudal Canggih AS, Analis: Rentan Diserang Musuh
  • Analis Rusia: Perang Iran adalah Kekalahan Terbesar AS Sepanjang Sejarah

"MUI pake ngomongin sapu-sapu, ya kata gua mah, di video ini gua bakal seobjektif mungkin ngomongin masalah ini," kata Arief mengawali video yang diunggah di akun Instagramnya, ariefkamarudin, Rabu (22/4/2026)

Arief mengatakan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta serentak menangkap ikan sapu-sapu, dapat 6,9 ton hampir 7 ton. Kemudian semuanya dikubur.

.rec-desc {padding: 7px !important;}

"Terus MUI bilang itu tidak sesuai syariat Islam, jujur gua setuju sama MUI, karena sebenarnya statement MUI tersebut itu sejalan dengan peraturan internasional tentang pemusnahan ikan invasif," ujar Arief dalam video yang diunggahnya.

Seusai peraturan internasional, ia menjelaskan bahwa dalam pemusnahan ikan invasif, harus menggunakan cara yang paling manusiawi, paling tidak menyakiti, dan bahkan tidak boleh membuat ikan itu stres.

"Tapi balik lagi gua sebagai praktisi di lapangan, jujur saja gua kadang agak sulit untuk mempraktikkan hal itu (mempraktikan peraturan internasional, red)," ujarnya.

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh Arief Kamarudin (@ariefkamarudin)

 

Loading...
.img-follow{width: 22px !important;margin-right: 5px;margin-top: 1px;margin-left: 7px;margin-bottom:4px}
Ikuti Whatsapp Channel Republika
.img-follow {width: 36px !important;margin-right: 5px;margin-top: -10px;margin-left: -18px;margin-bottom: 4px;float: left;} .wa-channel{background: #03e677;color: #FFF !important;height: 35px;display: block;width: 59%;padding-left: 5px;border-radius: 3px;margin: 0 auto;padding-top: 9px;font-weight: bold;font-size: 1.2em;} @font-face { font-family: "LPMQ"; src: url("https://static.republika.co.id/files/alquran/LPMQ-IsepMisbah.ttf") format("truetype"); font-weight: normal; font-style: normal } .arabic-text { font-family: "LPMQ"; font-weight: normal !important; direction: rtl; text-align: right; font-size: 2.5em !important; line-height: 49px !important; }
Advertisement

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Wadirut Timah (TINS) Ditunjuk Jadi Plt Direktur Pengembangan Usaha
• 11 jam laluidxchannel.com
thumb
Label Gizi Nutri-Level Kemenkes, Pakar Ungkap Tantangan Implementasi
• 19 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Laznas BMH Salurkan Rp314 Miliar Zakat ke 1,5 Juta Penerima Sepanjang 2025
• 20 jam lalupantau.com
thumb
Estimasi Harga Kambing Kurban 2026 Kualitas Premium, Yuk Siapin Budget Segini
• 19 jam laludisway.id
thumb
Bismillah Tembus, Doa Pedagang Mi Ayam Antar Anak Ikut Ujian UTBK SNBT 2026 di IPB
• 5 jam laludisway.id
Berhasil disimpan.