Palembang, VIVA – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Selatan (Sumsel) membongkar sindikat mafia penyelewengan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di Kabupaten Musi Rawas.
Pengungkapan kasus ini dilakukan melalui operasi tangkap tangan (OTT) pada Selasa, 21 April 2026. Sebanyak 12 orang diamankan tanpa perlawanan saat tengah memindahkan BBM subsidi di sebuah gudang ilegal di Jalan Lintas Lubuk Linggau–Sorolangun.
“Kami tidak akan membiarkan praktik mafia yang merugikan negara dan masyarakat terus berlangsung,” kata Dirkrimsus Polda Sumsel, Kombes Pol Doni Satrya Sembiring dalam keteranganya, Kamis, 23 April 2026.
Dari hasil pengungkapan, terkuak modus operandi para pelaku yang dikenal dengan istilah ‘kencing di jalan’. Dalam praktiknya, para pelaku secara ilegal menyedot dan mengurangi muatan BBM subsidi dari mobil tangki yang seharusnya didistribusikan ke SPBU resmi.
BBM hasil penyedotan itu kemudian ditampung di gudang ilegal. Di lokasi tersebut, bahan bakar diduga dioplos dengan minyak hasil sulingan sebelum dijual kembali dengan harga lebih tinggi untuk meraup keuntungan.
“Penyelewengan BBM subsidi, terlebih di tengah kondisi kenaikan harga saat ini, adalah kejahatan serius yang menari di atas penderitaan rakyat. Kami tindak tegas tanpa pandang bulu,” ujar dia.
Dalam kasus ini, 12 orang yang ditangkap memiliki peran berbeda, mulai dari sopir mobil tangki, pengelola gudang, hingga pekerja lapangan.
Polisi juga menyita sejumlah barang bukti, antara lain satu unit mobil tangki BBM, puluhan tedmon berisi BBM ilegal, peralatan operasional seperti selang dan mesin pompa penyedot, serta lima kendaraan operasional.
“Bahwa praktik kotor pencurian alokasi ini merupakan biang kerok kelangkaan BBM di tingkat SPBU yang sangat mengganggu stabilitas ekonomi masyarakat bawah,” tuturnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya memastikan seluruh pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan untuk kepentingan penyidikan.
“Polda Sumsel tegak lurus mendukung kebijakan pemerintah dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional. Kami menjamin keamanan distribusi energi dan mengimbau masyarakat agar tidak ragu melapor ke kepolisian terdekat jika menemukan aktivitas atau gudang mencurigakan terkait distribusi BBM,” ujar Nandang.





