17.328 Warga Berbondong-bondong Tinggalkan Jakarta Usai Lebaran, Apa Alasannya?

kompas.com
3 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta mencatat, 17.328 warga mengajukan pindah keluar Jakarta usai Lebaran 2026.

Hal itu dipaparkan Kadisdukcapil DKI Jakarta Denny Wahyu dalam rapat kerja bersama Komisi A DPRD DKI Jakarta di Gedung DPRD DKI, Kamis (23/4/2026).

“Permohonan pelayanan administrasi kependudukan pindah ke luar Jakarta itu dua kali lipatnya, Pak, 17.328 jiwa,” ucap Denny, Kamis.

Baca juga: Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan pada 1 Mei 2026, Semua Kendaraan Bebas Melintas

Dari jumlah tersebut, faktor tempat tinggal menjadi alasan utama.

“Yang menarik bahwa alasan yang keluar Jakarta ini adalah karena perumahan,” ujar Denny.

Berdasarkan data Disdukcapil, permohonan pindah tersebut tercatat dalam periode 25 Maret hingga 22 April 2026.

Rinciannya, 5.751 orang atau 33,6 persen pindah karena masalah tempat tinggal.

Lalu, 4.563 orang (26,66 persen) pindah karena alasan keluarga, dan 1.413 orang (8,26 persen) karena pekerjaan.

Sisanya pindah karena pendidikan, kesehatan, dan alasan lain.

“Perumahan ada 5.751 jiwa atau 33,60 persen, keluarga 4.563 jiwa atau 26,66 persen, pekerjaan 1.413 jiwa, sisanya alasan pendidikan, kesehatan dan lain-lain,” ungkap dia.

Denny menjelaskan, banyak warga yang pindah karena ingin menyesuaikan alamat dengan tempat tinggal mereka sekarang.

Aturan administrasi mengharuskan warga yang tinggal lebih dari satu tahun di suatu tempat untuk mengurus perpindahan alamat.

Baca juga: Tunggakan PBB 2021–2025 di Jakarta Dapat Diskon Jika Dibayar 2026

“Saya pikir ini bukan juga karena penerimaan, tapi kesadaran dari si warga masyarakat ini yang sudah berpindah alamat ke luar Jakarta,” ujar dia.

.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }

Selain itu, Disdukcapil juga mendata penduduk non-permanen, yaitu warga yang KTP-nya di luar Jakarta tetapi bekerja dan tinggal sementara di ibu kota.

Fenomena perpindahan ini biasanya meningkat setelah Lebaran, karena banyak warga yang memutuskan menetap di luar Jakarta.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Sebagian Wilayah Jakarta Mati Lampu, PLN Beri Penjelasan
• 7 jam laluliputan6.com
thumb
BRI Super League: Arema FC Vs Persebaya di Gianyar, Tanpa Penonton
• 2 jam lalubola.com
thumb
Dua ART Lompat dari Lantai 4 Kos di Benhil, Satu Tewas dan Lainnya Luka Parah
• 26 menit laludisway.id
thumb
Wakil Ketua Komisi XIII pemerintah perhatikan daerah kepulauan di Sulut
• 15 jam laluantaranews.com
thumb
Hari Angkutan Nasional 2026: Gratis Naik Transjakarta, MRT, dan LRT Jakarta Berlaku 24 April
• 4 jam laludisway.id
Berhasil disimpan.