Bisnis.com, JAKARTA - Khalid Basalamah memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa sebagai saksi dugaan kasus dugaan korupsi kuota haji 2023-2024.
Dari pantauan Bisnis di lokasi, Khalid tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pukul 15.46 WIB. Dia tampak didampingi lima orang.
Kepada wartawan, Khalid mengatakan tidak mengetahui orang-orang yang terkait dengan kasus kuota haji.
"Dipanggil jadi saksi. Terkait orang-orang saya tidak tahu, saya tidak terlalu mengenal," katanya, Kamis (23/4/2026).
Adapun tujuan pemeriksaan akan disampaikan setelah proses pemeriksaan. Sebelumnya Khalid pernah diperiksa pada Selasa (9/9/2025). Kala itu, mengaku menjadi korban dari PT Muhibbah dalam kasus kuota haji ini.
Dalam perkara ini KPK telah menetapkan empat tersangka. Pertama, KPK menetapkan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas dan mantan stafsus Yaqut, Ishfah Abidal Aziz.
Baca Juga
- KPK Panggil 6 Bos Travel Haji jadi Saksi Dugaan Korupsi Kuota Haji, Terkait Khalid Basalamah?
- KPK Jelaskan Upaya Oknum Kemenag Gaet Khalid Basalamah Gunakan Haji Khusus
- KPK Sebut Khalid Basalamah Bocorkan Materi Penyidikan Kuota Haji
Keduanya diduga kuat mengubah ketentuan kuota haji dari 92% kuota haji reguler dan 8% kuota haji khusus menjadi 50%:50%.
Tak hanya itu, lembaga antirasuah menduga adanya pengumpulan uang mencapai Rp42,2 juta hingga Rp84,4 juta per jemaah dari Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) agar jemaah haji dapat langsung berangkat ibadah haji tanpa mengantre.
Dua lainnya adalah Ismail Adham (ISM) selaku Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour) dan Asrul Azis (ASR) selaku Komisaris PT Raudah Eksati Utama sekaligus Ketua Umum Asosiasi Kesatuan Tour Travel Haji Umrah Republik Indonesia (Kesthuri).
Keduanya bersama-sama dengan pihak Kementerian Agama, mengatur pengisian kuota haji khusus tambahan bagi perusahaan-perusahaan yang terafiliasi dengan PT Maktour, sehingga memperoleh kuota haji khusus tambahan, termasuk kuota haji dengan skema percepatan keberangkatan (T0).





