JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Umum Partai Gerakan Rakyat Angga Putra Fidrian angkat bicara perihal usulan KPK agar capres harus melalui sistem kaderisasi partai terlebih dahulu.
Menurut Angga, demokrasi harus membuka ruang bagi anak-anak muda terbaik bangsa dari dalam maupun luar partai politik.
Adapun Gerakan Rakyat dalam posisi ingin menjadikan Anies Baswedan sebagai Presiden.
"Partai sebagai pintu masuk, tapi tidak boleh membatasi kesempatan anak bangsa untuk menjadi pemimpin nasional," ujar Angga kepada Kompas.com, Kamis (23/4/2026).
Baca juga: Ganjar: Wajibkan Capres Ikut Kaderisasi Partai Tak Mudah Diterapkan
Menurut Angga, hal yang lebih penting adalah, proses rekrutmen dan transparansi harus menjadi concern utama, terutama terkait biaya politik yang tinggi.
"Sistem pemilu juga harus memberikan ruang pada partai baru sehingga ruang kaderisasi politik juga menjadi lebih luas. Jangan sampai partai dibatasi dan dipersulit malah akan memperparah situasi politik kita," imbuhnya.
Baca juga: Ganjar Sebut Capres Tak Harus Kader Partai, Publik Bisa Nilai dari Rekam Jejak
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusulkan agar persyaratan calon presiden/wakil presiden/kepala daerah/wakil kepala daerah berasal dari sistem kaderisasi.
KPK mendorong, persyaratan itu menjadi klausul yang ditambahkan dalam revisi Pasal 29 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik.
“Persyaratan untuk bakal calon presiden/wakil presiden/kepala daerah/wakil kepala daerah selain demokratis dan terbuka, menambahkan klausul yang berasal dari sistem kaderisasi partai,” demikian laporan Direktorat Monitoring KPK pada Kamis (23/4/2026).
Baca juga: KPK Usul Capres hingga Cakada Berasal dari Sistem Kaderisasi Partai
KPK merekomendasikan persyaratan calon presiden dan calon kepala daerah berasal dari sistem kaderisasi partai berdasarkan temuan bahwa belum ada standar sistem kaderisasi yang terintegrasi.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang