TANGERANG SELATAN, KOMPAS.TV - Polisi meningkatkan status perkara dugaan pencemaran Sungai Cisadane pasca-kebakaran gudang pestisida di kawasan Taman Tekno, Setu, Tangerang Selatan (Tangsel), Banten, ke tahap penyidikan.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat reskrim) Kepolisian Resor (Polres) Tangsel AKP Wira Graha Setiawan menjelaskan hal itu kepada wartawan, Kamis (23/4/2026).
"Saat ini sudah ke proses sidik," ucapnya, seperti dikutip Antara.
Saat ini, polisi telah meminta keterangan sejumlah saksi dan ahli untuk mengungkap kebenaran dari peristiwa itu.
"Sedang pemeriksaan saksi-saksi dan ahli terkait," tambahnya.
Baca Juga: Sungai Cisadane Tercemar, Menteri LH: PT Biotek Saranatama Harus Bertanggung Jawab
Penanganan kasus dugaan pencemaran lingkungan tersebut juga dilakukan oleh pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangsel.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Tangsel Ronny Bona Tua Hutagalung menyebut timnya memanggil dan memeriksa dua orang dari pihak pengelola utama kawasan Taman Tekno BSD.
"Ya benar, kami lakukan pemanggilan untuk meminta keterangan terkait kebakaran dan pencemaran lingkungan di kawasan pergudangan Taman Tekno BSD. Pemeriksaan pertama ini kita lakukan selama empat jam," jelasnya.
Nantinya, kata Ronny, berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut, pihaknya akan melanjutkan penyelidikan.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Antara
- sungai cisadane
- pencemaran lingkungan
- pencemaran sungai cisadane
- tangerang selatan
- pencemaran sungai
- penyidikan kasus pencemaran sungai cisadane





