Pemkot Bogor Siapkan Pengacara untuk 14 Satpol PP Korban SK Digadai Atasan

detik.com
1 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Pemkot Bogor menyiapkan bantuan hukum gratis untuk 14 anggota Satpol PP Kota Bogor yang menjadi korban gadai surat keputusan (SK) oleh atasannya. Terduga pelaku merupakan aparatur sipil negara (ASN) berinisial ID atau I yang menjabat Kasubbag Keuangan dan Pelaporan Satpol PP Kota Bogor.

"Besok jam 09.00 WIB akan dilaksanakan pendampingan dari LBH (lembaga bantuan hukum), LBH saya minta di bagian hukum. Jadi nanti teman-teman Satpol PP yang korban itu ke bagian hukum. Jadi langsung saya serah terimakan, kemudian selanjutnya treatment-nya langsung dari para lawyer itu yang langsung mendampingi mereka," kata Kabag Hukum dan HAM Kota Bogor Alma Wiranta kepada wartawan, Kamis (23/4/2026).

Alma menyebut lebih dari satu pengacara akan mendampingi 14 anggota Satpol PP yang menjadi korban. Selanjutnya, pelaku akan dipanggil untuk dikonfirmasi dan dicari penyelesaiannya.

"Kita mengejar melalui Balai Badami, kegiatan untuk mencari perdamaian. Jadi yang pelakunya itu nanti melalui dari lawyer-nya akan diundang. Jadi ada diskusi permufakatan, namanya dengan cara kekeluargaan lah, bicarakan penyelesaiannya seperti apa. Itu yang diupayakan langkahnya," ucap Alma.

"Jadi langsung melalui para kuasa hukum ini, mereka membantu dengan cara untuk memulihkan haknya (anggota Satpol PP), termasuk kerja sama nanti ke bank atau pihak koperasi yang kerja sama, supaya ada pembaharuan terhadap utang mereka," tambahnya.

Baca juga: Teganya Atasan Gadai SK Belasan Anggota Satpol PP Bogor ke Bank

Alma menyebut sudah dilakukan beberapa kali pertemuan dengan 14 anggota Satpol PP korban gadai SK pengangkatan oleh atasan. Dari pertemuan itu terungkap pelaku ID sudah sulit dihubungi dan ditemui.

"Ini kan justru malah mentok, karena beberapa kali dihubungin sama pihak korban nggak pernah, nggak ada komunikasi, hilang, hilang dari dunia ini nggak tahu ke mana gitu," ujarnya.

14 Anggota Satpol PP Jadi Korban

Diberitakan sebelumnya, Sekda Kota Bogor Deni Mulyadi menanggapi viral oknum ASN berinisial I menggadaikan surat keputusan (SK) pengangkatan anggota Satpol PP Bogor berujung cicilan macet dan tunjangan dipotong. Deni mengatakan sudah mengklarifikasi I.

"Kemarin saya sudah memanggil sekretaris Pol PP terkait dengan SK yang digadaikan ASN di Pol PP oleh sesama temannya. Itu sudah berjalan lama sebenernya, cuma mungkin berapa bulan tidak terbayarkan oleh yang bersangkutan," kata Deni, Selasa (14/4).

Deni mengatakan uang hasil gadai SK anggota Satpol PP tersebut tidak digunakan untuk kepentingan kantor. Uang tersebut, menurut Deni, digunakan untuk kepentingan pribadi I, yang menjabat Kepala Subbagian (Kasubag) Keuangan dan Pelaporan Satpol PP Kota Bogor.

"Saya sudah konfirmasi dengan yang bersangkutan dan teman-teman yang dipinjamkan, tidak ada urusan dengan kantor. Jadi itu urusan pribadi antara peminjam dan yang meminjamkan," kata Deni.

"Kemarin terinformasikan dari Pol PP itu (jumlah korban) ada kurang lebih 14 orang, ASN di Pol PP," kata Deni.

Baca juga: Istri Anggota Satpol PP Kota Bogor Ungkap Dalih Atasan Gadai SK Suami




(sol/fas)

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Kalender Mei 2026 Banyak Hari Libur, Kapan Lebaran Idul Adha?
• 4 jam laludisway.id
thumb
BNI Tuntaskan Pengembalian Dana Nasabah CU Paroki Aek Nabara Senilai Rp 28 Miliar
• 17 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
DPR RI nilai budidaya udang vaname dorong investasi di Kepri
• 17 jam laluantaranews.com
thumb
Rudy Resmi Jadi Presdir Astra (ASII), Gantikan Djony Bunarto Tjondro
• 5 jam lalukatadata.co.id
thumb
Tingkatkan Semangat Gotong Royong, BPJS Kesehatan Tunjuk Raffi Ahmad Jadi Duta Kehormatan
• 2 jam lalurepublika.co.id
Berhasil disimpan.