SEMARANG, KOMPAS — Polisi memburu S (32), pelaku pembakaran terhadap keponakannya, TN (15) di Kelurahan Tanjungmas, Semarang Utara, Kota Semarang, Jawa Tengah. S nekat melakukan perbuatan itu setelah TN menolak saat disuruh mandi.
Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (18/4/2026), sekira pukul 18.30 WIB. Kala itu, TN yang sedang duduk di rumah dihampiri oleh S. Pria yang sehari-hari bekerja serabutan itu lantas menyuruh agar TN mandi. Namun, siswi kelas VII SMP itu menolak.
S kemudian masuk ke dalam rumah, mengambil botol berisi bensin. Bensin itu lantas diguyurkan ke badan TN. Selanjutnya, S menyulut api menggunakan korek gas hingga badan TN terbakar.
“Korban terbakar lengan dan punggungnya, kemudian korban berteriak minta tolong. Tetangga sekitar yang melihat peristiwa tersebut membantu memadamkan api yang membakar tubuh korban. Setelah api berhasil dipadamkam, korban dibawa berobat ke rumah sakit oleh tetangganya,” kata Kepala Kepolisian Sektor Semarang Utara, Komisaris Polisi Heri Sumiarso, Kamis (23/4/2026).
Heri mengatakan, pihaknya belum bisa memastikan alasan S melakukan perbuatan itu. Sebab, polisi masih belum memeriksa S yang kabur meninggalkan rumah usai kejadian tersebut.
Menurut Heri, kasus itu telah dilimpahkan ke Satuan Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang Kepolisian Resor Kota Besar Semarang.
Dihubungi terpisah, Kasatres PPA-PPO Polrestabes Semarang, Komisaris Ni Made Sriniti mengatakan, polisi telah memeriksa tiga orang sebagai saksi dalam kasus tersebut. Mereka terdiri dari korban, keluarga korban, dan tetangganya.
“Untuk pelaku belum diperiksa karena masih proses pencarian. Motif perbuatannya juga masih dalam penyelidikan,” ucap Heri.
Menurut Ni Made, korban sempat mengalami trauma akibat kejadian itu. Kini, korban sudah mendapatkan pendampingan psikologi dari Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak Kota Semarang.
Pemerintah Kota Semarang ikut turun tangan menangani peristiwa itu. Selain memberikan pendampingan psikologi, Pemkot Semarang juga memastikan korban yang menderita luka bakar 30 persen tersebut mendapatkan perlindungan dan perawatan medis yang layak.
Sebelumnya, korban yang sempat dirawat di sebuah rumah sakit swasta itu terpaksa dipulangkan karena orangtuanya terkendala biaya. Pemkot lalu membawa TN ke Rumah Sakit Umum Daerah KRMT Wongsonegoro.
“Kami evakuasi korban ke RSUD KRMT Wongsonegoro karena lukanya rentan sama bakteri dan virus," ujar Camat Semarang Utara, Siwi Wahyuningsih.
Selain bantuan medis, Pemkot Semarang, disebut Siwi juga telah menyalurkan bantuan logistik berupa bahan makanan. Bantuan itu diharapkan bisa meringankan beban keluarga korban selama masa pemulihan.





