Pantau - Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Ossy Dermawan menegaskan Reforma Agraria bukan sekadar pembagian sertifikat tanah, melainkan upaya menyeluruh untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam pertemuan bersama Tim Kunjungan Kerja Reses Komisi II DPR RI dan pemerintah daerah se-Kalimantan Tengah di Palangka Raya.
Ia mengungkapkan, "Banyak orang menganggap Reforma Agraria ini adalah memberikan sertifikat kepada masyarakat, lalu permasalahannya selesai. Padahal Reforma Agraria ini lebih dari itu."
Penataan Aset dan Akses Jadi KunciOssy menjelaskan bahwa Reforma Agraria memiliki dua elemen utama, yakni penataan aset dan penataan akses.
Penataan aset mencakup legalisasi aset dan redistribusi tanah kepada masyarakat.
Sementara itu, penataan akses meliputi pemberdayaan ekonomi masyarakat penerima tanah agar mampu memanfaatkan lahan secara produktif.
Ia menambahkan bahwa tujuan utama Reforma Agraria adalah menata ulang penguasaan, kepemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah guna menciptakan keadilan dalam distribusi lahan.
Pendampingan Jadi Faktor Penentu KeberhasilanOssy menekankan bahwa penataan akses kerap terabaikan dalam implementasi Reforma Agraria.
Ia menegaskan, "Berkaitan penataan akses, ini yang sering dilupakan. Jangan sampai masyarakat kita yang telah mendapat tanah objek Reforma Agraria setelah berapa tahun kemudian mereka kembali terjebak dalam siklus kemiskinan, karena tidak mampu memanfaatkan tanah tersebut."
Bentuk penataan akses yang dilakukan antara lain pemetaan sosial, pendampingan usaha, pembentukan kelompok atau badan usaha, serta penggunaan teknologi tepat guna berbasis lingkungan.
Pemerintah juga menekankan pentingnya pendampingan pasca-penyerahan sertifikat tanah kepada masyarakat.
Peran pemerintah daerah dinilai krusial dalam mendampingi masyarakat dalam pemanfaatan lahan serta membantu akses pembiayaan dan kerja sama usaha.
Ia mengungkapkan, "Kita harus turut membantu dengan pendampingan, karena mereka juga tidak langsung mengetahui bagaimana cara misalnya menjaminkan tanah ini, bagaimana bisa bekerja sama dengan pihak lain agar tanah bisa lebih bermanfaat. Ini semua kita lakukan semata-mata demi kemakmuran rakyat."
Pelaksanaan Reforma Agraria di Kalimantan Tengah diharapkan semakin optimal dengan dukungan aktif pemerintah daerah.




