Tangis Kamelia Pecah di Sidang, Ammar Zoni Divonis 7 Tahun Teriakan “Sayang” Bikin Haru

tabloidbintang.com
22 jam lalu
Cover Berita

TABLOIDBINTANG.COM - Ammar Zoni dinyatakan bersalah, divonis tujuh tahun penjara dan denda Rp1 miliar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (23/4) petang.

Putusan Majelis Hakim membuat Ammar dan keluarga merasa terpukul. Suasana emosional pun terasa di ruang sidang saat sang kekasih, dokter Kamelia tak kuasa menahan tangisnya.

Kehadiran Kamelia di persidangan sekaligus menjawab kabar miring soal hubungan mereka. Sebelumnya, Kamelia sempat absen dalam dua sidang terakhir, memicu spekulasi bahwa keduanya telah berpisah.

Namun, saat putusan dibacakan, Kamelia justru terlihat terpukul. Ia menangis tersedu-sedu di bangku pengunjung hingga orang-orang di sekitarnya berusaha menenangkannya. 

Wajah Kamelia tampak sembab, menandakan kekecewaan mendalam atas vonis yang dijatuhkan.

Vonis tujuh tahun penjara ini pun menjadi pukulan berat bagi rencana masa depan mereka. Isu pernikahan yang sempat berembus kini dipastikan harus tertunda.

Meski demikian, Kamelia menunjukkan kesetiaannya di momen krusial. Tepat sebelum Ammar dibawa keluar ruang sidang, ia berteriak penuh emosi memanggil sang kekasih.

Ammar Zoni divonis hukuman penjara 7 tahun di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (23/4)

“Sayang, sayang!” seru Kamelia sambil menatap ke arah Ammar.

Panggilan itu langsung membuat Ammar yang sebelumnya tampak tertunduk, menoleh. Ia membalas dengan senyum tipis, seolah menguatkan satu sama lain di tengah situasi sulit. Keduanya bahkan sempat berbincang singkat, meski tak terdengar jelas oleh awak media.

Usai momen tersebut, Kamelia bergegas meninggalkan ruang sidang. Ia menutupi wajahnya yang masih basah oleh air mata dan memilih menghindari sorotan media.

Saat dimintai keterangan, Kamelia enggan banyak bicara dan meminta agar pertanyaan ditujukan kepada pihak lain.

“Tanya saja PH sama keluarganya, jangan tanya saya,” ujarnya singkat.

Meski irit bicara, Kamelia tak menampik rasa kecewanya terhadap putusan tersebut. 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Pertamina Patra Niaga JBB Pastikan Pasokan Avtur Aman untuk Penerbangan Haji 2026
• 19 jam lalujpnn.com
thumb
Tak Hati-hati saat Berkendara, Mahasiswi di Maros Tewas Dilindas Truk
• 10 jam lalueranasional.com
thumb
Restrukturisasi Grup, SFAN Divestasi Kepemilikan Anak Usaha
• 6 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Aktivitas Belanja Ramadan-Lebaran Menguat, Mandiri Kartu Kredit Tumbuh 24,3% sebagai Solusi Transaksi Nasabah
• 6 jam laluharianfajar
thumb
Indonesia dan UNICEF kerja sama percepat pemulihan hak anak
• 23 jam laluantaranews.com
Berhasil disimpan.