PT Surya Fajar Capital Tbk (SFAN) bersiap melakukan penataan ulang struktur bisnisnya melalui langkah restrukturisasi yang melibatkan entitas anak. Upaya ini dilakukan guna menyederhanakan struktur usaha dalam grup.
"Perseroan bersama dengan entitas anak Perseroan berencana melakukan restrukturisasi struktur grup melalui dua transaksi afiliasi dalam rangka menyederhanakan struktur usaha," kata Sekretaris Perusahaan SFAN, Marianto, dalam keterbukaan informasi, Jumat (24/4).
Restrukturisasi tersebut berkaitan dengan divestasi kepemilikan Perseroan di PT Surya Fajar Urun Dana (SFUND) kepada PT Digitalisasi Perangkat Indonesia (DPI), yang merupakan entitas anak dengan kepemilikan sebesar 51,95%.
Selanjutnya, DPI juga akan melepas kepemilikannya di PT Mitra Usaha Indofund (MUI) kepada PT Surya Fajar Corpora (SFC), selaku pemegang saham Perseroan.
Marianto menegaskan bahwa langkah restrukturisasi ini tidak akan memberikan dampak material terhadap operasional maupun kondisi keuangan perusahaan.
"Tidak ada dampak material terhadap kegiatan operasional, kondisi keuangan dan kelangsungan usaha Perseroan," tutupnya.
Sejalan dengan ketentuan yang berlaku, Perseroan juga membuka ruang bagi kreditur atau pihak berkepentingan untuk menyampaikan keberatan.
Baca Juga: IHSG Ambles 3,06% ke Level 7.152 di Akhir Sesi Pertama, 642 Saham Merah!
Baca Juga: Binding Offer Tuntas, Emiten Prajogo (PTRO) Siap Genggam Saham Tambang Emas Papua Nugini
Penyampaian dapat dilakukan secara tertulis disertai alasan yang jelas ke alamat Satrio Tower Building Lantai 14, Jl. Prof. Dr. Satrio Blok C4/5, Kuningan Timur, Setiabudi, Jakarta Selatan, paling lambat 14 hari sejak tanggal pengumuman ini diterbitkan.
Langkah tersebut merupakan bagian dari kepatuhan terhadap Pasal 127 Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas beserta perubahannya, sekaligus menegaskan komitmen SFAN dalam menjalankan tata kelola perusahaan yang baik.





