Bareskrim Bekuk Istri dan Anak Ko Erwin Terkait TPPU Narkoba, Punya Rekening Miliaran

disway.id
2 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, DISWAY.ID - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengungkap aliran dana kasus bandar narkoba Ko Erwin.

Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso mengatakan tiga orang yang merupakan keluarga dari bandar narkoba Erwin Iskandar alias Koko Erwin dibekuk.

BACA JUGA:Ketahui Beda Ban Kendaraan Listrik dan Konvensional, Ini Caranya Pilih yang Tepat

Diungkapkannya, ketiga tersangka yang diamankan adalah VVP , istri dari Ko Erwin, HSI merupakan anak tersangka dan CA anak tersangka.

"Ketiganya ditangkap di wilayah Kabupaten Sumbawa dan Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat," katanya kepada awak media, Kamis 23 April 2026.

Penangkapan ini berkaitan dengan dugaan pencucian uang hasil bisnis peredaran gelap narkoba yang dilakukan oleh Erwin Iskandar alias Koko Erwin yang sebelumnya telah menjadi target penindakan aparat.

BACA JUGA:R17 Ajak Kolaborasi Demi Wujudkan Ketahanan Digital di Indonesia Lebih Maju

Dalam operasi tersebut, penyidik turut menyita sejumlah aset yang diduga berasal dari hasil tindak pidana narkotika.

Barang bukti yang diamankan meliputi rumah, ruko, gudang, kendaraan bermotor, hingga berbagai dokumen terkait aliran dana.

"Sejumlah barang bukti tindak pidana pencucian uang dari hasil tindak pidana narkotika telah disita dari para tersangka," ungkapnya.

Meski demikian, pihak kepolisian belum merinci nilai total aset yang disita.

Bareskrim Polri memastikan informasi lebih lengkap akan disampaikan setelah proses pemeriksaan awal terhadap para tersangka rampung.

Diketahui, aliran dana dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)  sindikat narkoba jaringan Andre Fernando alias 'The Doctor' dan Hendra Lukmanul Hakim alias 'Pakcik' diungkap. 

BACA JUGA:Kartini di Garda SAR, Desiana Kartika Bahari Rela Keluar dari Zona Nyaman

Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso mengatakan dari hasil penelusuran transaksi keuangan, penyidik menemukan arus dana fantastis mencapai lebih dari Rp. 124 miliar yang mengalir melalui sejumlah rekening proksi.

  • 1
  • 2
  • 3
  • 4
  • »

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Hari Pendidikan Nasional 2 Mei 2026 Apakah Libur? Cek Ketentuannya
• 6 jam laludetik.com
thumb
Jenderal Kopassus Ini Taklukkan Dukun Sakti PKI yang Terkenal Kebal Senjata
• 19 jam laluokezone.com
thumb
Tiga Kandidat Bertarung di PKB Maros, Havid S Fasha Jadi Figur Terkuat
• 12 jam laluharianfajar
thumb
Karakter Anime Pria yang Jadi Favorit Banyak Orang
• 14 jam lalubeautynesia.id
thumb
Menhan dan Menlu Peru Mundur Imbas Presiden Tunda Beli Jet Tempur F-16 dari AS
• 21 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.