Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah Malaysia dan Singapura buka suara soal wacana dari Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk mengenakan pungutan terhadap kapal-kapal yang melewati Selat Malaka.
Menteri Luar Negeri Malaysia Mohamad Hasan mengatakan bahwa semua keputusan yang terkait dengan Selat Malaka tidak dapat dibuat secara sepihak, seperti dikutp dari Channel NewsAsia (CNA), Kamis (23/4/2026).
Dia mengatakan bahwa negara-negara di kawasan mengadopsi pendekatan berbasis konsensus alias musyawarah dan mufakat terkait keamanan maritim.
Mohamad pun menyebut bahwa bahwa Malaysia, Singapura, Indonesia, dan Thailand memiliki “pemahaman yang kuat” mengenai masalah pengelolaan Selat Malaka. Dia mengatakan bahwa keempat negara tersebut terus melakukan patroli bersama di sepanjang selat tersebut untuk memastikan jalur pelayaran kapal yang aman.
Dia menyebut bahwa keempat negara itu memiliki kesepakatan perjanjian bersama tentang patroli dan keamanan Selat Malaka. Maka, tegasnya, tidak ada keputusan sepihak dari satu negara saja.
“Apa pun yang akan dilakukan di Selat Malaka harus melibatkan kerja sama keempat negara tersebut. Itu adalah pemahaman kami, hal ini tidak dapat dilakukan secara sepihak,” katanya seperti dikutip oleh kantor berita Bernama, yang dimiliki Pemerintah Malaysia, pada Rabu (22/4/2026).
Baca Juga
- Purbaya Copot Febrio Kacaribu dan Luky Alfirman dari Dirjen Kemenkeu, Diganti Plh.
- Purbaya Tegaskan Pemerintah akan Dorong Sektor Swasta demi Pacu Pertumbuhan Ekonomi
- Purbaya: APBN Tak Cukup Biayai Semua Infrastruktur, Hanya Fokus Proyek Ini
Dia menjelaskan bahwa Asean yang saat ini beranggotakan 11 negara sepenuhnya didasarkan pada konsensus, bahkan di tingkat yang lebih kecil, seperti tingkat subkomite.
Sebelumnya, pada Februari 2026, dia mengatakan bahwa patroli terkoordinasi oleh Malaysia, Indonesia, Singapura, dan Thailand telah secara signifikan meningkatkan keselamatan maritim di Selat Malaka. Dia pun menilai bahwa kerangka kerja yang ada saat ini di antara keempat negara merupakan sesuatu yang efektif dalam menjaga stabilitas.
Komentar itu dikeluarkan setelah India, yang bukan termasuk negara Asean, menyatakan ketertarikannya untuk bergabung dalam patroli keamanan di Selat Malaka.
Di lain pihak, Menteri Luar Negeri Singapura Vivian Balakrishnan mengatakan bahwa jalur pelayaran melalui Selat Malaka dan Selat Singapura harus tetap terbuka untuk semua pihak. Lebih keras dari Malaysia, dia menekankan bahwa Singapura tidak akan mendukung upaya apa pun untuk membatasi kebebasan di selat itu.
Melansir dari CNBC INternational, dia menyebut bahwa hak lintas transit di selat itu dijamin untuk semua pihak,
“Kami tidak akan berpartisipasi dalam upaya apa pun untuk menutup, menghalangi, atau mengenakan tarif tol di lingkungan kami,” ungkap Balakrishnan pada Rabu pagi (22/4/2026).
Menurutnya, keterbukaan dari Selat Malaka adalah hal yang menguntungkan bagi Indonesia, Malaysia, dan Singapura. Hal itu didasarkan karena negara-negara itu memiliki ekonomi yang sangat bergantung pada perdagangan internasional.
Dia memaparkan bahwa ketiga negara itu memiliki mekanisme kerja sama, termasuk dalam bentuk pemahaman bersama untuk tidak memungut biaya melintas di Selat Malaka. Dengan demikian, negara-negara itu tetap mempertahankan posisi mereka untuk menjaga agar selat tersebut tetap terbuka.
Kepentingan strategis yang selaras di antara ketiga negara itu untuk memastikan bahwa selat itu tetap terbuka, menurutnya, merupakan sesuatu yang tidak bisa ditemukan dalam hubungan-hubungan dari negara-negara lain.
Sekadar Wacana Semata
Sebelumnya, Menkeu Purbaya menyebut bahwa gagasan itu merupakan hasil dari arahan Presiden Prabowo Subianto. Menurutnya, Indonesia adalah negara yang berada di jalur strategis perdagangan dunia, termasuk perdagangan energi. Maka, Indonesia dikatakan bukan merupakan “negara pinggiran”.
“Akan tetapi, kapal lewat Selat Malaka enggak kita charge [kenakan biaya], ya. Enggak tahu, betul apa salah?” ujarnya dalam Simposium PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) atau PT SMI pada Rabu (22/4/2026).
Dia menyebut bahwa pengenaan biaya untuk melintas itu terinspirasi dari Iran yang memiliki rencana untuk memungut biaya di Selat Hormuz, salah satu selat terpenting dunia lainnya, akibat perang antara negara tersebut dengan Amerika Serikat (AS) dan Israel.
Purbaya menyebut bahwa rencana pungutan biaya tersebut akan memberikan tambahan pemasukan negara bagi Indonesia, Singapura, dan Malaysia, tiga negara yang berada di sekitar Selat Malaka.
Dia menyatakan bahwa pembagian penerimaan negara hasil pungutan itu akan ditentukan melalui besarnya zona ekonomi masing-masing negara di selat itu. Indonesia dan Malaysia, katanya, akan membagi dua hasil pungutan itu karena jalur perairan mereka di selat tersebut lebih panjang dan lebar dibandingkan dengan jalur milik Singapura. Oleh karena itu, Singapura akan mendapat jatah keuntungan yang paling kecil.
Meski begitu, dia mengakui bahwa skema itu merupakan sekadar angan-angan belaka, bukan kenyataan yang memang sudah terjadi.
“Kalau bisa seperti itu [menerapkan pungutan biaya]. Akan tetapi, kan, enggak begitu,” ujdar Purbaya.
Sebagai informasi, Selat Malaka merupakan selat di Asia Tenggara yang menghubungkan India, melalui Laut Andaman, ke China dan Asia Timur melalui Laut China Selatan. CNA melaporkan bahwa selat ini, ang menangani lebih dari 25% perdagangan global, merupakan salah satu jalur pelayaran terpenting dan tersibuk di dunia.
Peneliti hukum maritim dari University of New South Wales (UNSW) Dita Liliansa menjelaskan bahwa Selat Malaka dan Singapura membentuk jalur air berkesinambungan yang menghubungkan zona ekonomi eksklusif (ZEE) di pintu masuk utara Selat Malaka dengan ZEE di ujung timur Selat Singapura.
Hal tersebut menjadikannya memenuhi syarat sebagai selat yang digunakan untuk navigasi internasional berdasarkan Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut (UNCLOS). Pengkategorian itu pun memberikan hak “lintas transit” (transit passage), yaitu sebuah hak lintas yang lebih luas dibandingkan dengan rezim pelayaran “lintas damai” (innocent passage). (Laurensius Katon Kandela)




