Jakarta, tvOnenews.com - Pemilik PT Zahra Oto Mandiri (Uhud Tour), Khalid Basalamah rampung diperiksa KPK sebagai saksi kasus dugaan korupsi kuota haji.
Khalid sebelumnya dijadwalkan pemeriksaan sebagai saksi pada Senin (23/4). Ia pun penuhi undangan KPK dengan didampingi tim kuasa hukum.
Usai diperiksa selama kurang lebih dua setengah jam, Khalid bergegas meninggalkan gedung KPK.
Namun sebelum pulang, ia sempat menjawab sejumlah pertanyaan wartawan, termasuk soal apakah adanya interaksi dengan eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas.
Khalid mengaku bahwa dirinya tidak pernah melakukan komunikasi atau interaksi dengan Yaqut dan staf khususnya Ishfah Abidal Aziz atau Gus Alex.
"Di sini ada nama-nama yang tidak pernah berinteraksi, seperti mantan Menteri Agama, staf khususnya. Saya tidak tahu," katanya di Gedung KPK, Kamis (23/4/2026).
Sementara itu, Khalid menegaskan telah mengembalikan uang senilai Rp8,4 miliar yang dititipkan dari PT Muhibah yang diduga berkaitan dengan dugaan rasuah ini.
"PT.Muhibah mengembalikan dana kepada kami, kami pun tidak tahu uang apa. Jumlanya sekitar Rp8,4 M," ujarnya. (aha/dpi)




