Tegas! Khalid Basalamah Ngaku Tak Pernah Interaksi dengan Eks Menag Yaqut

viva.co.id
18 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, VIVA – Pemilik biro perjalanan haji PT Zahra Oto Mandiri atau Uhud Tour, Khalid Zeed Abdullah Basalamah atau Khalid Basalamah menegaskan dirinya tidak pernah berinteraksi dengan mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas.

Hal itu disampaikan Khalid usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus korupsi kuota haji di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 23 April 2026.

Baca Juga :
Elite PAN Sentil KPK Soal Jabatan Ketum Parpol: Fokus Saja Penegakan Hukum!
Khalid Basalamah: Saya Masih Saksi Bukan Tersangka, Jangan Dibolak-balik!

"Di sini ada nama-nama yang saya tidak pernah interaksi, seperti mantan menteri agama, staf khususnya itu saya tidak tahu," kata Khalid kepada wartawan.

Khalid menjelaskan, dirinya memenuhi panggilan pemeriksaan KPK dengan kapasitas sebagai ketua asosiasi haji.

"Dan hari ini saya dipanggil kapasitasnya sebagai Ketua Asosiasi Mutiara Haji," jelas dia.

Dalam kesempatan itu, Khalid juga mengaku telah mengembalikan uang senilai Rp8,4 miliar terkait kasus korupsi kuota haji kepada KPK.

"Jadi PT Muhibbah mengembalikan dana kepada kami, kami pun tidak tahu uang apa. Jumlahnya sekitar Rp8,4 miliar kan gitu. Dikembalikan," jelas dia. 

Lebih lanjut, Khalid menjelaskan, uang tersebut dikembalikan dari PT Muhibbah, pihak yang menawarkan keberangkatan haji kepada biro travel Khalid. 

"Dan pada saat kita dikembalikan, kami nggak disampaikan itu uang apa. Uangnya dikasih saja. Nah, waktu dipanggil sama KPK, KPK mengatakan, 'Ustadz, ada uang dari visa itu'. Saya bilang, 'iya ada'. 'Ustaz, harus kembalikan'," jelas dia.

"Baik kita kembalikan. Jadi, uang itu bukan kami simpan. Uang itu dikasih oleh Muhibbah, terus kami nggak tahu uang apa, KPK minta, kami kembalikan pada saat diminta, sebatas itu," pungkas Khalid.

Baca Juga :
Bukan Cuma Khalid Basalamah, KPK Sebut PIHK Lain Juga Kembalikan Uang Kasus Haji
Khalid Basalamah Kembalikan Uang Rp8,4 Miliar Terkait Kasus Kuota Haji ke KPK
Kejagung Tambah 3 Tersangka Baru Kasus Korupsi Tambang Ilegal PT AKT, Pejabat hingga Bos Perusahaan Terseret

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Honda Kibarkan Bendera Putih
• 3 jam laluviva.co.id
thumb
Simak Jadwal Pembagian Dividen Tunai PGEO USD123,90 Juta
• 19 jam laluidxchannel.com
thumb
Kecukupan Kalsium Dinilai Penting untuk Jaga Tulang, Otot, hingga Kesehatan Jantung
• 2 jam lalupantau.com
thumb
Ditjen Imigrasi: WNA Asal Inggris Meninggal di Kantor Imigrasi Depok Akibat Bunuh Diri
• 3 jam lalutvonenews.com
thumb
Pemkab Tapin Tegaskan Tidak Ada Pemberhentian PPPK
• 2 jam lalutvrinews.com
Berhasil disimpan.