Kerap Bersentuhan dengan Masyarakat, Wamenkum Sebut Polantas Jadi Penjaga Citra Polri

tvonenews.com
18 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, tvOnenews.com - Wakil Menteri Hukum (Wamenkum), Edward Omar Sharif Hiariej menghadiri kegiatan Anev Operasi Ketupat 2026 yang berlangsung di Semarang, Jawa Tengah pada Kamis (23/4/2026).

Edward mengatakan personel Korlantas Polri merupakan petugas yang kerap bersentuhan langsung dengan masyarakat.

Karenanya, ia berpesan tindakan personel di lapangan agar dapat mencerminkan profesionalisme sekaligus empati.

“Polisi lalu lintas (Polantas) adalah representasi negara yang paling dekat dengan masyarakat. Cara bertindak di lapangan akan sangat menentukan tingkat kepercayaan publik,” kata Edward, Kamis (23/4/2026).

Edward menuturkan perlunya perubahan paradigma hukum dalam penegakannya mengingat adanya undang-undang pidana baru.

Menurutnya penanganan pelanggaran lalu lintas harus mengedepankan pendekatan yang tidak semata-mata dengan pidana.

“Undang-undang lalu lintas adalah undang-undang administrasi yang memiliki sanksi pidana. Karena itu, penegakan hukumnya harus mengedepankan sanksi administratif terlebih dahulu. Pidana adalah langkah terakhir," katanya.

Di sisi lain, Edward turut serta mengingatkan agar penerapan restorative juctuce bagi penanganan perkara lalu lintas khususnya kecelakaan.

Ia menegaskan bahwa pendekatan ini tetap dapat diterapkan meskipun ancaman pidana di atas lima tahun, selama peristiwa terjadi karena kealpaan.

“Tidak ada orang yang sengaja mengalami kecelakaan. Sepanjang itu terjadi karena kelalaian, maka ruang untuk penyelesaian secara restoratif harus dibuka,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa aparat penegak hukum harus mampu membedakan secara cermat antara kecelakaan murni dan kecelakaan akibat kelalaian.

Menurutnya, tidak semua peristiwa lalu lintas dapat langsung dikualifikasikan sebagai tindak pidana.

“Bisa saja seseorang berada di posisi benar, namun tidak mampu menghindari tabrakan karena pelanggaran pihak lain. Dalam kondisi seperti itu, tidak tepat jika langsung dibebankan pertanggungjawaban pidana,” pungkasnya.(raa)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Pemerintah Targetkan RUU Hak Cipta Rampung 2026, Fokus Atur Ulang Lembaga dan Lindungi Karya Jurnalistik
• 14 jam lalupantau.com
thumb
Coach Xepher usung gaya agresif untuk timnas MLBB Indonesia
• 7 jam laluantaranews.com
thumb
Safrizal ingatkan strategi matang kunci pembangunan Aceh
• 11 jam laluantaranews.com
thumb
Pemulangan 217 PMI dari Malaysia Jadi Gelombang Ketiga 2026, Banyak yang Masuk Kelompok Rentan
• 20 jam lalupantau.com
thumb
Rano Karno Pimpin Penertiban Parkir Liar di Lebak Bulus
• 6 jam lalutvrinews.com
Berhasil disimpan.