Penulis: Lidya Thalia.S
TVRINews, Jakarta
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno, memimpin langsung kegiatan kerja bakti pembersihan lahan sekaligus penertiban parkir liar di Jalan R.A. Kartini, RT 09/07, Kelurahan Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan, Jumat, 24 April 2026.
Kegiatan ini melibatkan sekitar 200 personel gabungan bersama warga setempat untuk menata kembali kawasan yang selama ini dipenuhi parkir kendaraan dan aktivitas pedagang.
Parkir Liar Picu Kemacetan
Rano menegaskan, praktik parkir sembarangan di lokasi tersebut telah mengganggu fungsi jalan dan memicu kemacetan.
“Saya mengimbau masyarakat agar tidak lagi memanfaatkan badan jalan untuk parkir, karena menghambat akses umum dan berpotensi menimbulkan kerawanan,”jelasnya.
Relokasi ke Lahan Sarana Jaya
Sebagai solusi, kendaraan yang sebelumnya parkir di badan jalan serta para pedagang akan dipindahkan ke lahan milik Perumda Sarana Jaya.
Langkah ini diharapkan dapat mengembalikan fungsi jalan sebagai akses publik sekaligus tetap memberikan ruang bagi aktivitas ekonomi warga.
Lahan Parkir Sementara 1,8 Hektare
Kepala UP Parkir Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Masdes Arrofi, menjelaskan bahwa lahan yang disiapkan untuk penampungan parkir sementara memiliki luas sekitar 1,8 hektare.
Menurutnya, pemanfaatan lahan tersebut akan dibahas lebih lanjut, termasuk skema pengelolaan parkir ke depan.
“Yang terpenting saat ini adalah memastikan fungsi jalan tidak lagi terganggu. Untuk pengelolaan ke depannya akan kita kaji lebih lanjut,”ucapnya.
Respons Cepat Pemerintah
Sementara itu, kreator konten yang pertama kali menyoroti persoalan ini di media sosial, Rafli Zulkarnaen, mengaku terkejut karena aduannya mendapat respons cepat dari pemerintah daerah.
Ia sebelumnya memperkirakan penanganan hanya akan dilakukan oleh jajaran Dinas Perhubungan.
“Awalnya saya kira hanya ditindaklanjuti Dishub, ternyata langsung ditangani oleh Pak Wagub,”tambahnya.
Penataan Kawasan Berkelanjutan
Penertiban ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam menata kawasan perkotaan agar lebih tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat.
Dengan langkah ini, diharapkan kemacetan dapat berkurang serta kualitas ruang publik di wilayah tersebut semakin meningkat.
Editor: Redaksi TVRINews





