Polda Metro Jaya Garap Pelapor Feri Amsari

jpnn.com
13 jam lalu
Cover Berita

jpnn.com, JAKARTA - Pengamat sekaligus akademisi Feri Amsari dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Ini buntut pernyataannya yang mengkritik swasembada pangan yang dicapai pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Pernyataan Feri dinilai merupakan berita bohong atau hoaks.

Ada dua laporan terhadap Feri, salah satunya dibuat Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Tani Nusantara. Menindaklanjuti laporan tersebut, pada hari ini Polda Metro Jaya memeriksa pihak LBH Tani Nusantara.

BACA JUGA: Kalimat Menteri Pigai soal Feri Amsari Dilaporkan ke Polisi

"Terkait laporan kami kemarin jadi ini dapat surat panggilan untuk di-BAP sebagai pelapor, LBH Tani Nusantara," ujar Ketua Umum LBH Tani Nusantara, Minta ito Simamora, Kamis (23/4).

Dalam pemeriksaan tersebut, Minta dicecar sejumlah pertanyaan oleh penyelidik. Pertanyaan ini kurang-lebih sekitar 20-an. "Pertanyaannya seputar siapa yang dilapor, di mana kejadian perkaranya," ucapnya.

BACA JUGA: Feri Amsari Dilaporkan ke Polisi, Menteri HAM Merespons

Tak ada bukti baru yang disertakan pihaknya dalam pemeriksaan tersebut. Lebih lanjut, LBH Tani Nusantara berharap, proses pemeriksaan ini terus berjalan. Sebab, kata Minta hukum haruslah ditegakkan.

"Harapan kami agar ini berlanjut ke tahap berikutnya, untuk diverifikasi dengan data yang dimiliki Feri Amsari dengan data yang kami punya," tuturnya.

BACA JUGA: Diskon Tarif Feri Untuk Arus Balik Lebaran Tersedia Luas, Pesan Sekarang!

Bidang Advokasi, Litigasi dan Hubungan Antar Lembaga LBH Tani Nusantara, Jeffri Mangapul Simanjuntak menambahkan bahwa narasi yang dibuat Feri Amsari bukan sebatas kritik kepada pemerintah. Tapi pernyataan yang melukai hati para petani.

"Namun ini kan desakan para petani. Di mana pemerintah sudah bekerja keras, ada pemberian subsidi pupuk yang sudah berlimpah, beras swasembada pangan, itu kan sudah ada di lapangan dan nyata dirasakan oleh para petani. Desakan ini disampaikan kepada kami di LBH Tani Nusantara," ujarnya.

Pihaknya membantah bahwa pelaporan ini merupakan wujud sikap kritis terhadap pemerintah yang dikriminalisasi. Apa yang LBH Tani Nusantara lakukan, kata Jeffri justru melindungi Feri dari aksi main hakim sendiri dari pihak-pihak yang kecewa dengan pernyataan pria itu.

"Ini jangan jadi simpang siur di tengah masyarakat. Bahwa laporan ini kami lakukan karena kami ingin menghindar ada upaya-upaya di luar hukum," kata dia.

Dia pun berharap agar Feri Amsari berhenti menebar hoaks dan membuat keresahan di masyarakat.

"Kalau memang ada data itu gamblang dibuka di media, jangan membuat kerusuhan, kericuhan. Nanti siapa yang mau bertanggung jawab kalau ada demo di luar itu. Kita lihat di rumah Pak Saiful Mujani ada demo," papar dia.

"Hati-hati, jangan menyinggung perasaan masyarakat, jangan menyinggung perasaan petani," imbuh Jeffri.

Pemerintah, menurutnya sudah bekerja keras demi rakyat. LBH Tani Nusantara sudah melihat hal itu secara langsung di lapangan. Jeffri pun menegaskan bahwa pihaknya tak antikritik. Namun, kata dia jangan sampai sikap kritis yang disampaikan menyinggung perasaan orang lain.

"Kami menghargai kebebasan berpendapat, kami menghargai kritik dari siapa pun, termasuk kepada pemerintah. Tapi janganlah menyinggung perasaan petani dan pedagang," tuturnya. (cuy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Feri Amsari Sebut Putusan MK Perbaiki Konsep Obstruction of Justice


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Digitalisasi Bansos Dipercepat, Simak Cara Cek Bansos Secara Online
• 13 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Tips Membersihkan Brush Makeup
• 23 menit lalubeautynesia.id
thumb
Tiongkok Dorong Gencatan Senjata Permanen AS-Iran demi Stabilitas Energi Dunia
• 17 jam lalumetrotvnews.com
thumb
KAI Hadirkan KA Sangkuriang Rute Bandung-Ketapang, Perkuat Konektivitas Jawa Barat
• 48 menit lalumediaapakabar.com
thumb
Proliga 2026: Samator Segel Juara Ketiga dan Bawa Pulang Rp150 Juta usai Kalahkan Garuda Jaya
• 10 jam lalukompas.tv
Berhasil disimpan.