Seorang kakek berinisial MMA (61) ditangkap polisi usai membunuh selingkuhannya, SS (41), di sebuah kamar hotel di Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara (Sumut). Pelaku melakukan aksinya lantaran sakit hati ditolak korban untuk berhubungan badan.
"Karena sakit hati dan kecewa terhadap teman kencannya yang menolak untuk berhubungan badan kembali pada pukul 04.00 WIB," kata Kapolres Batu Bara, AKBP Doly Nelson Nainggolan, dilansir detikSumut, Jumat (24/4/2026).
Peristiwa itu terjadi pada Minggu (19/4/2026) malam di salah satu hotel di Desa Perjuangan, Kecamatan Sei Balai, Kabupaten Batu Bara. Korban dianiaya pelaku hingga tewas di kamar hotel.
"Pelaku mencekik leher dan menyekap mulut korban hingga meregang nyawa," ujarnya.
Korban kemudian ditemukan tewas oleh pekerja hotel pada Senin (20/4) pukul 06.30 WIB. Polisi kemudian menindaklanjuti dan berhasil meringkus pelaku pada hari yang sama.
Keduanya disebut telah menjalin hubungan asmara selama beberapa tahun. Saat ini, pelaku telah diamankan di Polres Batu Bara untuk menjalani proses hukum.
Baca selengkapnya di sini.
(wnv/wnv)





