Bisnis.com, JAKARTA – Yayasan Kesejahteraan Berkelanjutan Indonesia (SUSTAIN) menilai rencana penerapan pajak kendaraan listrik (electric vehicle/EV) berpotensi menghambat percepatan transisi energi di sektor transportasi, terutama di tengah momentum kenaikan harga energi global.
Kebijakan tersebut tidak sejalan dengan upaya pemerintah dalam mendorong penggunaan energi bersih sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap bahan bakar minyak (BBM).
Direktur Eksekutif SUSTAIN, Tata Mustasya, mengatakan pasar kendaraan listrik di Indonesia masih berada pada tahap awal sehingga membutuhkan dukungan kebijakan yang konsisten.
“Pasar EV Indonesia belum matang, dengan tingkat adopsi yang masih sangat rendah, sekitar 1% dari total kendaraan. Insentif yang selama ini diberikan cukup membantu penetrasi pasar. Kebijakan pajak justru berpotensi menciptakan ketidakpastian bagi publik dan pelaku usaha,” ujarnya, dalam keterangan resmi Kamis (23/4/2026).
Data hingga Maret 2026 menunjukkan jumlah kendaraan listrik di Indonesia mencapai 358.205 unit, yang terdiri atas 236.451 unit sepeda motor listrik dan 119.638 unit mobil penumpang listrik, serta kategori lainnya.
Sementara itu, laporan Electric Vehicle Readiness Index 2025 dari PwC mencatat pasar kendaraan listrik nasional tumbuh 49% dengan kontribusi mencapai 18% terhadap penjualan mobil baru sepanjang 2025.
Menurut SUSTAIN, tren tersebut menunjukkan potensi pertumbuhan industri kendaraan listrik di dalam negeri, seiring dengan masuknya investasi dari produsen global dan upaya pemerintah menjadikan Indonesia sebagai pusat industri baterai dan kendaraan listrik di kawasan.
Dalam kajian sebelumnya, investasi produsen kendaraan listrik asal China, BYD, di Subang, Jawa Barat senilai US$5,2 miliar diperkirakan berpotensi menciptakan hingga 72.000 lapangan kerja langsung.
Namun demikian, SUSTAIN menilai kebijakan pajak kendaraan listrik dapat mengganggu momentum tersebut.
Tata menambahkan, apabila pemerintah bertujuan meningkatkan penerimaan negara, terdapat alternatif lain yang dinilai lebih relevan, seperti penerapan bea ekspor batu bara.
“Dengan kondisi industri batu bara yang tengah menikmati windfall profit, bea keluar bisa menjadi sumber penerimaan yang signifikan. Berdasarkan perhitungan kami, potensinya bisa mencapai Rp62,9 triliun,” katanya.
Selain itu, skema tersebut dinilai tetap dapat memberikan ruang bagi pemerintah daerah untuk memperoleh tambahan pendapatan tanpa harus membebani adopsi kendaraan listrik.
Di tengah tekanan harga energi global, minat masyarakat terhadap kendaraan listrik juga dinilai mulai meningkat sebagai opsi yang lebih hemat energi. Karena itu, konsistensi kebijakan menjadi faktor kunci dalam menjaga laju transisi energi di sektor transportasi.
“Pajak EV berpotensi menghambat akselerasi transisi energi yang juga berdampak pada pertumbuhan ekonomi, penciptaan lapangan kerja, serta pengurangan impor energi dan subsidi BBM,” ujar Tata.





