Jakarta, VIVA – Vonis 7 tahun penjara terhadap aktor Ammar Zoni memicu berbagai reaksi dari pihak terdekatnya. Salah satu yang menjadi sorotan adalah respons dari sang mantan kekasih, Dokter Kamelia, yang tampak berhati-hati saat memberikan pernyataan kepada awak media usai persidangan.
Alih-alih menunjukkan emosi berlebihan, Dokter Kamelia justru memilih bersikap santai dan tidak banyak berkomentar mengenai hasil vonis tersebut. Ia beberapa kali menegaskan bahwa segala hal terkait keputusan hukum sebaiknya ditanyakan langsung kepada penasihat hukum atau keluarga. Scroll ke bawah untuk simak artikel selengkapnya.
Saat ditanya mengenai tanggapannya terhadap hukuman 7 tahun yang dijatuhkan kepada Ammar Zoni, Dokter Kamelia dengan tegas mengarahkan wartawan kepada pihak kuasa hukum.
"Tanya PH-nya saja, tanya PH-nya saja,” kata Kamelia.
Momen vonis terhadap Ammar Zoni memang menjadi perhatian publik. Namun, Dokter Kamelia terlihat berusaha menjaga sikap tenang di tengah situasi yang penuh tekanan.
Ketika ditanya apakah ia merasa kecewa secara pribadi terhadap putusan tersebut, ia justru memberikan respons yang terkesan santai.
"Nggak ada kecewa apa-apa kok, santai aja,” katanya lagi.
Tak hanya itu, saat namanya disebut-sebut dalam persidangan, ia mengaku sudah terbiasa dengan kondisi tersebut dan tidak merasa terganggu.
"Oh itu mah, disebut mah udah biasa kali dari sisi sana, santai aja,” ujarnya.
Meski beberapa kali menyatakan tidak merasa kecewa secara pribadi, Dokter Kamelia sempat menyinggung adanya rasa kekecewaan terhadap proses yang terjadi selama ini.
Meski vonis telah dijatuhkan, kemungkinan adanya langkah hukum lanjutan masih terbuka. Dokter Kamelia menyebut bahwa keputusan terkait upaya hukum selanjutnya belum bisa diambil secara sepihak.
Ia menegaskan bahwa segala keputusan harus melalui konsultasi dengan penasihat hukum.
"Nggak tahu, aku harus konsultasi lagi sama PH. Jadi aku nggak bisa ambil keputusan juga,”ucapnya.
Ketika ditanya kemungkinan mengajukan banding, ia juga tidak menutup kemungkinan tersebut, namun tetap menunggu arahan dari pihak yang berwenang.
"Ya mungkin, tapi saya harus konsultasi dulu sama PH-nya,” ucapnya lagi.
Selain vonis, isu mengenai kemungkinan Ammar Zoni ditempatkan Nusakambangan juga menjadi perhatian. Namun, Dokter Kamelia menepis kekhawatiran tersebut. Ia menjelaskan bahwa kemungkinan tersebut kecil karena masa hukuman yang dijatuhkan masih di bawah batas tertentu.





