Dana Hibah Rp 100 Juta per RW Dinilai Kurang, Pemkot Bekasi Kaji Kenaikan Jadi Rp 150 Juta

kompas.com
9 jam lalu
Cover Berita

BEKASI, KOMPAS.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi membuka peluang penambahan dana hibah untuk Rukun Warga (RW) dari Rp 100 juta menjadi Rp 150 juta pada masa mendatang.

Namun, rencana tersebut belum akan langsung direalisasikan karena masih menunggu hasil evaluasi pelaksanaan dan pelaporan penggunaan anggaran 2026.

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto mengatakan bahwa nilai dana hibah saat ini dinilai masih belum mencukupi kebutuhan pembangunan di tingkat lingkungan.

Baca juga: RW di Bekasi Dapat Dana Hibah Rp 100 Juta, Ini Syaratnya

“Kalau sekarang Rp 100 juta rasanya kecil, dan kami  memiliki kemampuan fiskal untuk menaikkan (anggaran) nanti bisa menjadi Rp 150 juta. Tapi tentu dengan catatan,” ujar Tri saat ditemui di Plaza Pemkot Bekasi, Kamis (23/4/2026).

Tri menegaskan, kebijakan kenaikan anggaran tersebut baru dapat diputuskan setelah pemerintah daerah mengevaluasi pelaksanaan serta laporan penggunaan dana hibah RW pada 2026.

“Kami akan lihat dulu pelaporan di 2026 ini bagaimana pelaksanaannya. Nah ini di 2027 nanti,” kata dia.

Saat ini, proses pengajuan dan pencairan dana hibah RW untuk tahun 2026 sudah dibuka. Pemerintah Kota Bekasi menargetkan seluruh proses pengajuan dapat diselesaikan sebelum pertengahan tahun.

“Pengajuan sudah bisa sekarang. Tapi saya berharap sebelum Juni ini harusnya sudah bisa diselesaikan pengajuannya,” ujar Tri.

Ia menjelaskan, program dana hibah RW merupakan salah satu strategi Pemkot Bekasi untuk mempercepat pembangunan berbasis lingkungan.

Dana tersebut dapat digunakan untuk berbagai kebutuhan, mulai dari perbaikan infrastruktur skala kecil hingga pemberdayaan masyarakat.

Baca juga: DPRD Minta Pemkot Bekasi Tunda Pencairan Dana Hibah Rp 100 Juta per RW

“Sehingga nanti gang atau jalan kecil bisa dilakukan oleh para RW pengerjaannya,” ujar Tri.

Selain itu, program ini juga dikaitkan dengan penguatan pengelolaan lingkungan, khususnya dalam penanganan sampah. Salah satu syarat pencairan dana hibah adalah keberadaan bank sampah di tingkat RW.

Tri berharap, bank sampah tidak hanya menjadi sarana pengelolaan sampah, tetapi juga dapat memberikan nilai ekonomi melalui proses daur ulang.

Dengan demikian, program ini diharapkan tidak hanya menyelesaikan persoalan lingkungan, tetapi juga mendorong kemandirian ekonomi warga.

.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }

Dalam pelaksanaannya, Tri menegaskan dana hibah RW berada di bawah pengawasan Inspektorat Kota Bekasi. Menurut dia, pengawasan merupakan bagian penting dalam tata kelola keuangan daerah.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Rekor Baru! Stok Beras RI 5 Juta Ton, Pasokan Lagi Aman Banget
• 5 jam lalumedcom.id
thumb
Dedi Mulyadi Janji Gedung Sate Bisa Dipakai Untuk Perayaan Persib Juara
• 8 jam lalujpnn.com
thumb
BRIN Kembangkan Teknologi Pangan Tanpa Api untuk Permudah Konsumsi Jamaah Haji Indonesia
• 9 jam lalupantau.com
thumb
Prewedding El Rumi dan Syifa Hadju Jadi Sorotan, Sentuhan Jawa-nya Ternyata Melibatkan Keraton Surakarta Langsung!
• 23 jam lalugrid.id
thumb
Wakil MPR RI ajak mahasiswa tangkap peluang di tengah disrupsi global
• 19 jam laluantaranews.com
Berhasil disimpan.