Tak Ingin Bertele-tele, Pengacara Jusuf Kalla Skak Rismon soal Kasus Ijazah Jokowi: Simple, Sebut Saja Siapa Pendananya

tvonenews.com
12 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, tvOnenews.com - Dalam kasus ijazah mantan Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi). Pengacara Mantan Wapres Jusuf Kalla (JK), Abdul Haji Talaohu tak ingin bertele-tele.

Ia langsung skak ahli digital forensik Rismon Hasiholan Sianipar terkait tudingan pendana kasus ijazah Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi).

Bahkan ia berpesan, agar Rismon mengungkap dengan gamblang siapa elite yang ia maksud telah mendanai kasus tersebut.

Selain itu, ia sampaikan, bahwa pihaknya juga sudah menyertakan barang bukti rekaman video pertemuan Rismon dengan Andi Azwan soal tudingan pendana kasus ijazah Jokowi itu. 

"Sebenarnya simple buat Bang Rismon, nanti ketika dipanggil di Bareskrim, tinggal beliau berikan keterangan saja," jelas Abdul Haji, dikutip dari kanal YouTube MetroTV, Kamis (23/4/2026).

"Karena di sana ada video yang kami berikan sebagai bukti juga, pertemuan dengan Bang Andi Azwan bahwa ada pendana, langsung strike aja siapa pendana itu, supaya clear dan closed," tegasnya.

Bahkan Abdul Haji mengaku dirinya tidak yakin dengan pembelaan Rismon yang menyebut bahwa video tudingan pendana kasus ijazah Jokowi itu merupakan olahan AI atau kecerdasan buatan (Akal Imitasi/Artificial Intelligence).

Ia pun meminta penyidik Bareskrim Polri untuk mengusut dan mengungkap video tudingan tersebut.

"Saya belum yakin [video itu olahan AI] karena di sana ada suara, ada peristiwa dan ada fakta di sana yang harus nanti diungkap [oleh penyidik dari pihak kepolisian]," ucap Abdul Haji.

Kemudian, Abdul Haji Talaohu mengungkap JK sudah mulai tenang dan akan terus mengikuti proses hukum yang sudah ada.

"Sebagai pelapor, beliau akan menunggu, karena sudah melapor ke Bareskrim, yang mengikuti proses hukum. Sebenarnya, Pak JK juga sudah cooling down," bebernya.

Untuk diketahui, Jusuf Kalla mendatangi langsung Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Rabu (8/4/2026) siang, dan resmi melaporkan Rismon Sianipar beserta beberapa akun YouTube dan narasumbernya atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah.

Laporan itu diterima dengan nomor laporan LP/B/135/IV/SPKT Bareskrim Polri.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Oknum Satpol PP Toraja Terobos Kamar Wanita di THM, Berdalih Tugas Tak Bisa Tunjukkan SPT
• 10 jam laluharianfajar
thumb
5 Fakta Terkait Vonis Ammar Zoni dalam Kasus Peredaran Narkotika
• 10 jam lalukumparan.com
thumb
Calon Haji Madiun Diminta Patuhi Ketentuan Barang Bawaan di Pesawat
• 22 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Menaker Ancam Blacklist Perusahaan yang Pekerjakan Magang S1 Jadi Resepsionis
• 11 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
ASEAN Masih Elitis, Dino: Rakyat Belum Merasa Memiliki
• 22 jam lalutvrinews.com
Berhasil disimpan.