Oknum Satpol PP Toraja Terobos Kamar Wanita di THM, Berdalih Tugas Tak Bisa Tunjukkan SPT

harianfajar
11 jam lalu
Cover Berita

FAJAR, TORAJA — Penerapan SOP (Standar Operasional Prosedur) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tana Toraja dalam melaksanakan tugas, kembali dipertanyakan.

Pasalnya, dalam melaksanakan operasi rutin pada hari Rabu malam, 23 April, dengan menyasar empat tempat hiburan alam karaoke di Kecamatan Mengkendek, Tana Toraja, tidak dilengkapi dengan Surat Perintah Tugas (SPT).

Parahnya lagi salah satu oknum Satpol PP berinisial A, saat mendatangi THM Karaoke Planet bersama personil lainnya seakan memperlihatkan sikap arogansinya yang tidak mencerminkan seorang ASN.

Bahkan dalam menjalankan tugas saat mendatangi THM, oknum berinisial A tersebut diduga kuat tidak mengenakan atribut seragam Satpol PP dan langsung masuk ruangan privasi kamar para wanita.

Hal ini saat dikonfirmasi langsung pada Jumat, 24 April. Manager Karaoke Planet, menyebutkan jika sebelumnya sempat dipertanyakan surat tugas akan operasi rutin tersebut.

“Saat itu saya sempat menanyakan surat tugas mereka karena mau bawa karyawati kami. Tapi personil Satpol PP tidak bisa menunjukkan surat tugas. Malah salah satu oknum yang berinisial A tanpa etika dan tanpa sepengetahuan saya langsung menerobos masuk ke kamar karyawati,” tutur Manager Karaoke Planet, Alfiandi.

Ia mengaku kaget saat mendengar suara dari karyawati yang berteriak bahkan sampai menangis ketakutan. “Sehingga saya langsung masuk dan sempat bersitegang tapi langsung ditengahi oleh Kasatpolnya,” sambungnya.

Kejadian ini juga saat dikonfirmasi langsung ke SR, salah satu karyawati membenarkan hal tersebut.

“Iya pak, saya sempat menangis dan ketakutan karena salah satu dari anggota Satpol PP langsung mendorong pintu kamar sementara ada juga teman saya yang mau ganti baju,” tutur SR.

Selain itu, operasi rutin inipun turut dipertanyakan oleh Manager Karaoke Planet Alfiandi. Sebab dari sekian banyaknya tempat hiburan malam di Mengkendek, hanya empat yang disasar.

“Kan aneh aja, jika benar operasi rutin ke semua THM ya masa langsung ke wilayah Lempe. Sementara sebelum ke wilayah itu, ada beberapa THM yang lain dilewati,” ketusnya.

Untuk itu, ia juga mempertanyakan SOP Satpol PP Tana Toraja dalam melaksanakan tugasnya.

“Ini SOP-nya bagaimana, sementara dalam Pasal 5 ayat (1) Permendagri Nomor 26 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Serta Perlindungan Masyarakat, sangat jelas diatur jika Satpol-PP dilengkapi dengan Surat Perintah,” bebernya.

Terlebih pada Kode Etik Satpol-PP dalam melaksanakan tugas, kata Alfiandi, itu wajib menjaga etika sebagaimana Etika Kepribadian yang diatur dalam Pasal 10 huruf (o) dan Etika Bermasyarakat yang diatur dalam pasal 12, Permendagri Nomor 16 Tahun 2023. (edy)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Seorang Wanita Ditangkap karena Membuat Keributan di Pesawat, Videonya Menjadi Viral
• 6 jam laluerabaru.net
thumb
TERBARU! Pakar Timur Tengah Soroti AS-Iran Saling Blokade Selat Hormuz, Siapa Bertahan?
• 6 jam lalukompas.tv
thumb
Mensos target seluruh 166 Sekolah Rakyat bisa terakreditasi bertahap
• 17 jam laluantaranews.com
thumb
Jawa Timur Usulkan 40 Kampung Nelayan ke Pusat, Empat Daerah Sudah Beroperasi
• 5 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
15,5 Juta Anak Indonesia Alami Masalah Kesehatan Mental, Kemenkes Perkuat Pendampingan
• 13 jam laludisway.id
Berhasil disimpan.