MADINAH, KOMPAS.com - Kualitas konsumsi jemaah haji dijaga ketat melalui proses meal test atau pemeriksaan makanan sebelum didistribusikan.
Melalui pengujian ini, setiap hidangan dipastikan memenuhi standar, baik dari segi rasa maupun gramasi.
Kabid Konsumsi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Indri Hapsari mengungkapkan, pemeriksaan tersebut dilakukan tiga kali sehari.
"Sehari tiga kali dilakukan meal test yakni untuk makan pagi, makan siang, dan makan malam. Hal ini krusial untuk memastikan apa yang diterima Jemaah sudah layak dan sesuai standar," kata Indri, di Kantor Daker Madinah, Kamis (23/4/2026).
Baca juga: Ketua Rombongan Diminta Atur Barisan Jemaah Haji sejak Tiba di Bandara demi Percepat Penempatan Bus
Indri memaparkan, ketentuan gramasi konsumsi jemaah haji Indonesia mengalami kenaikan.
Karbohidrat atau nasi naik dari 150 gram menjadi 170 gram, porsi lauk atau protein naik dari sebelumnya 70 gram menjadi 80 gram.
"Selain itu tiap makan, jemaah mendapatkan satu buah dan air mineral 600 ml," kata dia.
Khusus bagi lansia, penyesuaian layanan konsumsi mengacu permintaan dari ketua kloter.
Lansia dimungkinkan untuk mendapatkan makanan dengan tekstur yang sesuai dengan permintaan.
Indri juga mengimbau jemaah makan sesuai dengan waktu konsumsi. Menurut dia, makanan harus segera dimakan karena memiliki waktu layak makan.
Baca juga: Petugas Haji Diminta Tak Merokok dan Berguyon Vulgar di Depan Jemaah
"Kami mohon jemaah memperhatikan stiker batas waktu yang tertera pada kemasan boks makanan. Segera dimakan, jangan disimpan terlalu lama demi kesehatan bersama," kata dia.
Adapun batas maksimal waktu makan adalah makan pagi maksimal pukul 09.00 WAS (waktu Arab Saudi), makan siang 15.00 WAS, dan makan malam maksimal 21.00 WAS.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang