JAKARTA, KOMPAS.TV - Seorang jemaah calon haji dari kloter 2 asal Kabupaten Lombok Tengah dipastikan tidak dapat berangkat ke Tanah Suci setelah mengalami stroke. Kondisi tersebut membuat jemaah itu dinyatakan tidak layak terbang oleh tim medis.
Kepala Bidang Bina dan Pengendalian Haji Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah NTB, Laman, menyebut jamaah tersebut langsung dirujuk ke RSUD NTB untuk mendapat perawatan.
"Yang bersangkutan dirujuk ke rumah sakit sebelum masuk asrama haji," ujarnya di Asrama Haji NTB, Mataram, Kamis (23/4/2026) dikutip Antara.
Meski ada pembatalan, jumlah jemaah kloter 2 tetap tidak berkurang. Panitia telah menyiapkan pengganti dari kloter lain agar kuota tetap terpenuhi.
"Karena kita sudah siapkan pengganti dari kloter 7 juga dari Kabupaten Lombok Tengah atas nama Masrin Gafar," katanya.
Baca Juga: Deret Fakta Kasus Penggelapan Dana Gereja Rp28 Miliar oleh Eks Pegawai BNI | SAPA PAGI
Dengan demikian, total jamaah kloter 2 jumlahnya tetap, yakni sebanyak 393 orang. Rinciannya terdiri atas 211 jemaah laki-laki dan 182 jamaah perempuan.
Mayoritas Jemaah Lansia, Rentang Usia Cukup Tinggi
Komposisi usia jemaah kloter 2 didominasi kelompok lanjut usia. Dari total 393 orang, sebanyak 86 jemaah masuk kategori lansia dengan usia di atas 65 tahun, sementara 307 jemaah lainnya non-lansia.
Adapun jemaah tertua di kloter ini bernama Tekad Kejat (87 tahun) asal Semoyang. Sedangkan jemaah termuda bernama Muhammad Zaki Abidin (20 tahun) asal Dusun Selebung Rembige.
Penulis : Ade Indra Kusuma Editor : Tito-Dirhantoro
Sumber : Kompas TV
- HAJI 2026
- haji lombok
- jamaah ntb
- kloter haji
- calon haji
- berita haji





