Apa yang bisa Anda pelajari dari artikel ini?
- Bagaimana kondisi Papua setelah 25 tahun mendapatkan otonomi khusus?
- Apa yang sebenarnya terjadi dalam insiden kekerasan di Papua baru-baru ini?
- Apa langkah yang akan diambil pemerintah untuk menangani kekerasan di Papua?
- Mengapa siklus kekerasan di Papua terus berulang?
- Apa saja dampak sosial yang timbul dari konflik yang terus terjadi di Papua?
- Apa jalan keluar yang harus ditempuh untuk menghentikan siklus kekerasan di Papua?
Pemerintah pusat telah memberikan otonomi khusus kepada Papua sejak tahun 2001. Melalui Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001, pemerintah pusat memberikan kewenangan khusus kepada masyarakat Papua untuk mengatur dan mengurus kepentingan dan aspirasi mereka.
Otonomi khusus itu juga diberikan tidak hanya untuk mempercepat pembangunan, tetapi juga meredam konflik berkepanjangan melalui pendekatan kesejahteraan. Melalui kebijakan ini pula, pemerintah pusat memberikan dana khusus untuk pembangunan serta meningkatkan pelayanan publik bagi orang asli Papua.
Namun, tujuan untuk meredam ketegangan di Papua belum sepenuhnya terwujud meski otonomi khusus telah berlangsung selama 25 tahun. Konflik dan ketegangan masih terus terjadi.
Terakhir, insiden kontak tembak terjadi di Kabupaten Puncak, Papua Tengah. Dalam laporan yang dikumpulkan oleh Dewan Gereja Papua dan Pastor Pribumi, insiden terjadi pada 12-15 April 2026.
Operasi yang sebelumnya terjadi di dua wilayah, yakni Kampung Kembru di Distrik Kembru dan Kampung Jigunggi di Distrik Mageabume, kemudian melebar hingga ke beberapa kampung dan distrik lain.
Dari insiden ini, setidaknya 15 warga sipil tewas di wilayah Kembru dan Pogoma. Korban lain kemungkinan masih bertambah, apalagi sejumlah kampung sulit diakses.
Dewan Gereja Papua dan Pastor Pribumi berharap insiden kekerasan itu diungkap tuntas. Pihak gereja meminta penghentian kekerasan serta operasi di wilayah sipil.
Direktur Aliansi Demokrasi untuk Papua Latifah Anum Siregar menyebut, konflik yang terjadi menjadi siklus kekerasan yang sangat panjang dan meneror kehidupan warga sipil. Kampung-kampung yang sebelumnya aman dan damai telah berubah menjadi medan perang. Sementara itu, warga harus meninggalkan kampung tanpa batas waktu yang jelas. Di sisi lain, tidak ada kepastian penanganan dari pemerintah.
Insiden kontak tembak yang menyebabkan warga sipil tewas di Kabupaten Puncak, Papua Tengah, masih belum menemukan titik terang. Dua pihak yang terlibat, yakni TNI dan Tentara Nasional Pembebasan Papua Barat Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM), saling tuding sebagai dalang tewasnya warga sipil ini.
Insiden kontak tembak ini dilaporkan terjadi di dua lokasi, yakni Kampung Kembru di Distrik Kembru dan Kampung Jigunggi di Distrik Mageabume, Selasa (14/4/2026).
Kepala Penerangan Komando Operasi TNI Habema Letnan Kolonel Wirya Arthadiguna menyatakan, pihaknya selalu berkomitmen profesional dalam pelaksanaan operasi. Dua insiden ini tidak saling terkait. Dia menyebutkan, kejadian pertama di Kampung Kembru pada 14 April 2026.
Awalnya, TNI mendapatkan laporan dari warga terkait keberadaan kelompok bersenjata di sana. TNI lalu melaksanakan patroli dan pengecekan ke lokasi. Saat tiba di lokasi, pasukan TNI mendapat tembakan sehingga terjadi kontak tembak. Dalam kontak tembak ini, TNI mengklaim empat orang dari TPNPB-OPM tewas.
Pada hari yang sama, TNI juga menerima laporan insiden lain di Kampung Jigunggi. Saat itu, ada laporan seorang anak tewas tertembak. Wirya mengklaim, saat terjadi insiden penembakan, tidak ada aktivitas TNI di daerah tersebut.
Sementara itu, dalam keterangannya, juru bicara TPNPB-OPM, Sebby Sambom, menyatakan, pihaknya mendapat serangan dari TNI selama periode 13-15 April 2026. Sebby mengklaim, TPNPB-OPM terus dibombardir serangan oleh TNI hingga meluas ke sejumlah kampung.
Dalam insiden ini, Sebby melaporkan, sejumlah warga sipil menjadi korban, termasuk di Kampung Kembru. Kendati tidak menyebut kondisi korban secara detail, ia mengatakan ada sembilan korban, di antaranya perempuan dan anak.
Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai mengatakan, peristiwa di Kabupaten Puncak menjadi perhatian serius bagi Kementerian HAM karena berpotensi mengganggu stabilitas nasional. Menurut dia, peristiwa tersebut kemungkinan lebih besar dari peristiwa pembunuhan Pendeta Yeremia Zanambani pada 19 September 2020 di Kampung Bomba, Kabupaten Intan Jaya, Papua.
Natalius Pigai pun meminta pelaku penyerangan Kampung Kembru, Kabupaten Puncak, Papua Tengah, bertanggung jawab atas peristiwa yang menyebabkan 15 warga sipil tewas dan 7 lainnya luka-luka. Pelaku serangan yang terjadi pada siang hari itu telah diketahui masyarakat.
”Lagi-lagi peristiwa ini sangat mengganggu. Mungkin lebih besar dari kematian Pendeta Yeremia yang membuat integritas martabat Indonesia terganggu karena kematian Yeremia telah menjadi catatan internasional,” tuturnya di Jakarta, Senin (20/4/2026).
Kementerian HAM, lanjut Natalius Pigai, akan turun ke lapangan untuk melakukan penyelidikan. Saat ini, pemerintah daerah di Papua Tengah pun telah turun ke lokasi, termasuk merawat para korban luka.
Kepala Kantor Perwakilan Komnas HAM Papua Frits B Ramandey meyakini, pendekatan keamanan bukan jalan keluar untuk menyelesaikan masalah keamanan di daerah itu. Sedikitnya ada lima satuan tugas keamanan yang selama ini diterjunkan ke sana, tetapi keberadaan mereka tidak lantas membuat konflik mereda.
”Mereka sedang bertugas di sana untuk kepentingan keamanan. Tetapi, kan, kemudian eskalasi kekerasan ini terus berjalan. Itu menunjukkan penempatan aparat keamanan bukan solusi untuk penyelesaian kekerasan. Sudah terbantahkan itu. Pemekaran juga tidak (menyelesaikan masalah),” kata Frits, Kamis (23/4/2026).
Peneliti senior dari Pusat Riset Kewilayahan Badan Riset dan Inovasi Nasional, Cahyo Pamungkas, juga menengarai, konflik itu berulang karena pemerintah terus-menerus menggunakan pendekatan keamanan. Alih-alih meredakan konflik, cara itu justru meningkatkan intensitas kekerasan.
Bahkan, lanjut Cahyo, TNI sekarang mempunyai satgas tersendiri guna mengatasi persoalan Papua, yakni Satgas Habema. Dengan adanya satgas itu, TNI bisa menjalankan operasi sendiri tanpa harus berkoordinasi dengan aparat kepolisian yang tergabung dalam Satgas Damai Cartenz.
”Kalau kondisi ini diteruskan, ke depan kontak tembak akan semakin meningkat. Eskalasi konflik akan semakin meningkat karena ada operasi-operasi militer itu. Dengan begitu, korban sipil juga akan semakin banyak pula,” kata Cahyo.
Konflik bersenjata berkepanjangan yang mengakibatkan krisis kemanusiaan terus terjadi di Papua. Tidak hanya mengakibatkan banyak korban tewas, ratusan ribu warga sipil juga terpaksa mengungsi demi mencari tempat tinggal aman.
Berdasarkan laporan dari Dewan Gereja Papua, sejak 2018 hingga Oktober 2025, tercatat jumlah pengungsi akibat konflik itu mencapai 103.218 orang. Sebagian besar adalah orang asli Papua yang berasal dari sejumlah wilayah, yaitu Nduga, Puncak, Intan Jaya, Maybrat, Pegunungan Bintang, Yahukimo, Teluk Bintuni, dan Jaya Wijaya.
”Kondisi itu sampai sekarang tidak banyak tertangani dengan alasan bukan tugas mereka. Tidak dilihat Kementerian Sosial atau dinas sosial karena bukan konflik sosial yang jadi tugas mereka,” kata Koordinator Rumah Solidaritas Papua Emmanuel Gobay saat berkunjung ke Redaksi Harian Kompas (Kompas.id) di Jakarta, 25 November 2025.
Di antara para pengungsi, ujar Emmanuel, anak-anak dan perempuan menjadi kalangan paling rentan. Sering kali kisah-kisah memilukan tersaji melibatkan kelompok itu. Bahkan, ada juga yang jatuh sebagai korban jiwa gegara konflik panjang ini.
Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid mengatakan, kehadiran militer di Papua perlu dikendalikan, terutama dalam konteks pengamanan wilayah tambang dan operasi pemberantasan separatisme bersenjata. Dialog politik dengan sejumlah pihak, termasuk United Liberation Movement for West Papua dan Majelis Rakyat Papua, dinilai menjadi jalan penting untuk penyelesaian konflik.
”Tanpa ada dialog, tidak mungkin pembicaraan politik tentang penyelesaian Papua ke depan bisa berlangsung dengan baik,” kata Usman saat beraudiensi dengan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (9/2/2026).
Wakil Ketua DPD Yorrys Raweyai menyampaikan hal senada. Menurut dia, persoalan Papua bersifat kompleks dan telah berlangsung sejak integrasi Papua ke Indonesia. Karena itu, kolaborasi antara pemerintah, parlemen, dan masyarakat sipil diperlukan untuk mendorong penyelesaian konflik.
Yorrys menegaskan, penyelesaian konflik di Papua tidak bisa hanya mengandalkan pendekatan keamanan. Diperlukan langkah dialogis, pelindungan HAM, serta kebijakan pembangunan yang berpihak pada masyarakat Papua agar tercipta perdamaian berkelanjutan.
”Pendekatan militeristik harus dihentikan, termasuk menarik kembali pasukan non-organik, untuk mencegah eskalasi konflik dan meminimalkan ancaman terhadap warga sipil,” ucapnya.





