JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memberlakukan tarif khusus transportasi umum sebesar Rp 1 pada Jumat (24/4/2026), yang berlaku hingga pukul 23.59 WIB.
Kebijakan ini mencakup seluruh layanan Transjakarta, MRT Jakarta, dan LRT Jakarta dalam rangka memperingati Hari Transportasi Nasional.
Informasi tersebut disampaikan melalui akun Instagram resmi Dinas Perhubungan DKI Jakarta, @dishubdkijakarta.
“Hadiah spesial buat warga Jakarta! Rayakan Hari Transportasi Nasional, Pemprov DKI Jakarta berlakukan tarif transportasi umum Rp.1.-,” tulis akun itu dikutip Kompas.com, Jumat.
Baca juga: Hari Ini Naik Transjakarta, MRT, LRT Jakarta Gratis
Dishub DKI juga mengajak masyarakat memanfaatkan momen ini untuk beralih ke transportasi umum.
“Hemat, nyaman, dan seru keliling Jakarta naik transportasi umum,” lanjut unggahan tersebut.
Dorong Perubahan Kebiasaan WargaGubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan, kebijakan ini merupakan bagian dari upaya mendorong masyarakat beralih dari kendaraan pribadi ke transportasi publik.
“Selamat hari transportasi nasional pada tanggal 24 April ini. Kami menyambut dengan memberi fasilitas kemudahan atau gratis,” ujar Pramono dalam unggahan video di akun Instagram pribadinya, dikutip Kamis (23/4/2026).
Menurut dia, langkah ini diharapkan menjadi awal perubahan perilaku masyarakat dalam memilih moda transportasi sehari-hari.
Pemprov DKI Jakarta juga berharap kebijakan ini dapat membantu mengurangi kemacetan serta menekan polusi udara di Jakarta.
Baca juga: Transjakarta Kaji Kenaikan Tarif Usai 21 Tahun Tak Naik, Dirut: UMP Sudah Naik 8 Kali Lipat
“Pemerintah Jakarta menginginkan masyarakat semakin terbiasa menggunakan fasilitas transportasi umum yang dimiliki oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta,” ujarnya.
Tetap Wajib Tap KartuSementara itu, Kepala Departemen Humas dan CSR Transjakarta Ayu Wardhani menjelaskan bahwa meski digratiskan, pengguna tetap diwajibkan melakukan tap kartu atau aplikasi.
Hal ini dilakukan karena sistem tetap mencatat perjalanan dengan tarif simbolis Rp 1.
“Melalui tarif Rp 1, kami ingin memberikan kemudahan sekaligus mengajak lebih banyak warga beralih ke angkutan umum sebagai pilihan mobilitas yang efisien dan berkelanjutan,” ujar Ayu.
Ia menambahkan, momentum Hari Transportasi Nasional diharapkan tidak hanya berlangsung satu hari, tetapi menjadi langkah awal perubahan menuju penggunaan transportasi publik secara lebih luas dalam kehidupan sehari-hari.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang




