JAKARTA, KOMPAS.TV - Organisasi kemanusiaan MER-C Indonesia mengutuk keras tindakan Israel yang memasang spanduk propaganda di reruntuhan Rumah Sakit Indonesia di Gaza.
Israel diketahui telah memasang spanduk propaganda Roaring Lion di reruntuhan Rumah Sakit Indonesia di Gaza. Roaring Lion merupakan kampanye serangan udara Israel ke Iran pada Februari 2026, yang menewaskan pemimpin tertinggi Ayatollah Ali Khamenei.
"Penguasaan wilayah Gaza utara oleh penjajah Israel adalah kejahatan kemanusiaan, dan penyalahgunaan fungsi bangunan RS Indonesia juga merupakan pelanggaran serius terhadap hukum humaniter internasional," demikian bunyi pernyataan tertulis MER-C di Jakarta, Kamis (23/4/2026), dikutip dari Antara.
MER-C menambahkan pemasangan spanduk oleh Israel tersebut juga merupakan pelanggaran terhadap Konvensi Jenewa 1949.
Baca Juga: Iran Kirim Protes ke PBB, Tak Terima 5 Negara Arab Jadi Basis Serangan AS
MER-C menegaskan Rumah Sakit Indonesia di Gaza adalah bukti solidaritas masyarakat Indonesia terhadap Palestina.
MER-C pun mendesak Pemerintah Indonesia agar menyampaikan nota protes keras secara resmi atas aksi provokatif Israel di Rumah Sakit Indonesia.
Sebelumnya, Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI juga telah mengecam keras tindakan Israel tersebut.
"Indonesia mengutuk keras dan memprotes pemasangan spanduk Roaring Lion oleh pasukan Israel di atas reruntuhan Rumah Sakit Indonesia di Gaza," bunyi pernyataan Kemlu RI di media sosial X, Rabu (22/4/2026).
"Penggunaan simbol dan propaganda militer di atas reruntuhan rumah sakit yang hancur, terutama jika dikaitkan dengan operasi militer tertentu, merupakan tindakan yang sangat provokatif dan tidak dapat dibenarkan."
Penulis : Haryo Jati Editor : Tito-Dirhantoro
Sumber : Antara
- rumah sakit indonesia
- mer-c
- israel
- spanduk propaganda
- roaring lion





