JAKARTA, DISWAY.ID -- Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti meningkatnya kasus kecurangan dalam pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBK SNBT) 2026.
Ia menilai fenomena tersebut bukan sekadar pelanggaran teknis, melainkan sudah menjadi indikasi krisis etika dalam dunia pendidikan Indonesia.
Puan menegaskan bahwa berbagai temuan kecurangan yang terjadi dalam UTBK tahun ini menunjukkan masalah yang lebih mendalam dalam sistem pendidikan nasional.
BACA JUGA:Hari Buruh 1 Mei Apakah Tanggal Merah Libur Nasional? Cek SKB 3 Menteri Berikut
“Ketika ruang seleksi dimasuki strategi manipulatif yang disiapkan secara sistematis, persoalannya bukan lagi sekadar pelanggaran ujian, tetapi menyangkut fondasi etika pendidikan,” ujar Puan dalam keterangannya, Jumat, 24 April 2026.
Pelaksanaan UTBK yang dimulai sejak 21 April 2026 di sejumlah daerah masih diwarnai berbagai modus kecurangan.
Panitia mencatat penggunaan joki dengan identitas palsu, pemalsuan dokumen, hingga pemanfaatan alat komunikasi tersembunyi untuk mengelabui pengawas.
Bahkan, ditemukan anomali pada 2.640 peserta yang terindikasi melakukan pelanggaran, serta dugaan keterlibatan sindikat joki yang kini terancam sanksi pidana.
Puan menilai pola kecurangan yang berulang dengan metode semakin kompleks menunjukkan adanya tekanan tinggi dalam kompetisi pendidikan, sekaligus lemahnya internalisasi nilai kejujuran.
BACA JUGA:Perjuangan Kurir Perempuan di Hari Kartini: Kisah Inspiratif dari Balik Seragam Lion Parcel
Dengan jumlah peserta mencapai 871.496 orang yang memperebutkan sekitar 260.000 kursi di perguruan tinggi negeri, ia menekankan bahwa praktik curang berpotensi merusak prinsip meritokrasi yang menjadi dasar seleksi.
“Setiap bentuk kecurangan merusak kepercayaan terhadap mekanisme seleksi berbasis kemampuan dan usaha yang adil,” tegasnya.
Lebih jauh, Puan mengingatkan bahwa persoalan ini juga berkaitan dengan bagaimana sistem pendidikan membentuk karakter peserta didik, bukan sekadar mengejar hasil akhir.
Ia pun mendorong adanya pendekatan yang lebih komprehensif dalam penanganan kecurangan, termasuk penguatan pendidikan karakter dan penanaman nilai kejujuran sejak dini.
“Persoalan ini juga terkait bagaimana sistem pendidikan membentuk nilai kejujuran, usaha, dan makna kompetisi,” jelasnya.
- 1
- 2
- »





