Penulis: Nisa Alfiani
TVRINews, Jakarta
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memberikan perhatian serius terhadap insiden kontak tembak di Distrik Kembru, Kabupaten Puncak, Papua Tengah, yang menewaskan belasan warga sipil. Peristiwa ini disebut sebagai salah satu kasus paling berat yang terjadi sepanjang 2026.
Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Saurlin P. Siagian, menegaskan bahwa pihaknya terus memantau perkembangan situasi meski menghadapi kendala akses ke lokasi konflik.
“Peristiwa di Puncak ini menjadi perhatian serius kami. Dengan meninggalnya 15 orang, ini termasuk salah satu kejadian paling berat yang kami tangani sepanjang tahun 2026,” ujar Saurlin dalam konferensi pers, yang dikutip, Jumat, 24 April 2026.
Ia mengungkapkan, hingga kini tim Komnas HAM belum dapat menjangkau langsung wilayah terdampak konflik. Namun, pihaknya telah mengumpulkan keterangan dari para korban yang berhasil keluar dari distrik tersebut.
“Kami memang belum bisa masuk ke lokasi konflik, tetapi korban yang berhasil keluar sudah kami wawancarai. Dari situ kami mulai mendapatkan gambaran awal terkait peristiwa ini,” jelasnya.
Berdasarkan temuan sementara, Komnas HAM menduga adanya operasi militer di wilayah tersebut yang beririsan dengan terjadinya insiden. Meski demikian, penyebab pasti jatuhnya korban masih dalam pendalaman lebih lanjut.
“Kami melihat ada indikasi operasi TNI di sana yang berimplikasi pada terjadinya peristiwa ini. Namun, setiap korban tetap harus ditelusuri penyebab kematiannya secara rinci,” kata Saurlin.
Komnas HAM juga terus berupaya mencari momentum yang tepat untuk masuk ke dua distrik yang masih bergejolak. Pihaknya berharap situasi segera kondusif agar tidak menimbulkan korban tambahan, baik dari masyarakat sipil maupun aparat.
“Kondisi ini tidak boleh berlarut. Kami berharap konflik segera berakhir karena sudah memakan korban dari berbagai pihak, termasuk aparat. Ini jelas menjadi persoalan kemanusiaan,” tegasnya.
Saurlin menyebut insiden tersebut sebagai tragedi kemanusiaan, mengingat besarnya jumlah korban yang jatuh. Selain 15 orang meninggal dunia, tercatat tujuh warga lainnya mengalami luka-luka.
“Kita harus melihat ini sebagai tragedi kemanusiaan. Dengan 15 korban jiwa dan tujuh orang luka, harapannya tidak ada lagi korban berikutnya,” ujarnya.
Sementara itu, Menteri Hak Asasi Manusia, Natalius Pigai, membenarkan jumlah korban tewas berdasarkan hasil koordinasi dengan pemerintah daerah setempat.
“Kami mendapatkan data sebanyak 15 orang meninggal dunia akibat peristiwa di Kembru tersebut,” kata Pigai di Jakarta.
Ia menambahkan, pemerintah masih terus melakukan pendataan untuk memastikan identitas dan kondisi seluruh korban.
“Tujuh orang dilaporkan luka-luka, dan saat ini masih dilakukan pendalaman terkait data, fakta, serta informasi di lapangan yang bisa berkembang,” ungkapnya.
Diketahui, insiden kontak tembak antara kelompok bersenjata Organisasi Papua Merdeka (OPM) dan TNI terjadi pada 14 April 2026. Peristiwa tersebut mendorong pemerintah daerah menetapkan status tanggap darurat keamanan di wilayah Puncak selama 14 hari guna mempercepat proses evakuasi dan pemulihan.
Penjabat Sekretaris Daerah Puncak, Nenu Tabuni, menyatakan fokus utama pemerintah saat ini adalah pendataan dan penanganan korban.
“Dalam masa tanggap darurat ini, kami memprioritaskan identifikasi seluruh korban, baik yang meninggal dunia maupun yang mengalami luka-luka,” katanya.
Editor: Redaksi TVRINews





