jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Stering Commite Hasrul Rachman dan Koordinator Bidang Organisasi dan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Musyawarah Besar (Mubes) V Kosgoro 1957 Maruli Tua Silaban menyerahkan Term Of Reference (TOR) rencana pelaksanaan Konsinyering kepada Ketua Stering Commite Mubes V Natalis Situmorang bertempat di Sekretariat PPK Kosgoro 1957 Jakarta Selatan, Rabu (22/4/2026).
Menurut Maruli Silaban, TOR rencana Konsinyering AD/ART itu diserahkan memuat maksud dan tujuan serta teknis pelaksanaan yang akan dilaksanakan di tiga wilayah sebelum pelaksanaan Mubes V Kosgoro 1957 yang direncakan anatar bulan Juni dan paling lambat Juli 2026.
BACA JUGA: Kosgoro 1957 Menilai Putusan MK Soal Pemilu Picu Dilema Konstitusional
"Kami telah menyerahkan TOR Rencana Konsinyering kepada Ketua Stering Commite yang akan dilaksanakan secara bergelombang di tiga wilayah berdasarkan pulau yaitu Pulau Sumatra, Pulau Jawa, Pulau Balinusra, Kalimantan, Sulawesi, Maluku dan Papua," kata Maruli Tua Silaban dalam siaran persnya pada Kamis (23/4/2026).
Menurut Maruli, pihaknya menyerahkan TOR setelah melakukan pembahasan terlebih dahulu bernama Tim yang di pimpinan Hasrul Rahman sebagai Wakil Ketua Stering Commite Mubes V Kosgoro 1957.
BACA JUGA: Kosgoro 1957 Pastikan Dukungan untuk Bahlil di Munas Golkar
Mengenai rencana pelaksanaan Konsinyering itu, kata dia, akan dilaksanakan di Medan tanggal 2-3 Mei 2026 untuk gelombang pertama dan di Bandung pada tanggal 9-10 Mei 2026 gelombang kedua dan gelombang ketiga tanggal 16-17 Mei 2026 di Bali.
Lebih lanjut, Maruli mengatakan pihaknya menyerahkan TOR guna segera mendapat persetujuan dari Pimpinan Pusat Kolektif Kosgoro 1957 melalui Penyelenggara dan Pengarah Mubes V Kosgoro 1957.
BACA JUGA: Pimpinan Ormas Kepemudaan Hadiri Acara Buka Puasa Bersama Ketua DPD RI, Begini Harapan Maruli Silaban
"Kami menunggu kepastian dari PPK melalui Penyelenggaraan Mubes V Kosgoro 1957 untuk bisa segera mengundang Perwakilan setiap Pimpinan Daerah Provinsi masing -masing tiga orang dan Perwakilan pimpinan Daerah Kabupaten /Kota seluruh Indonesia' untuk memberikan masukan, usul dan saran mengenai perubahan Organisasi dan AD/AT," katanya.
Menurut Maruli, jadwal pelaksanaan Konsinyering disesuaikan degan rencana pelaksanaan Mubes V Kosgoro yang dilaksanakan antara Juni 2026 dan paling lambat Juli 2026 sesuai keputusan Rapat Pleno Kosgoro 1957 pada bulan Januari 2026 yang lalu.
"Jadwal pelaksanaan tiga kali Konsinyering ini masih bersesuaian dengan rencana pelaksanaan Mubes V Kosgoro yang itepakan melalui Rapat Pleno di Sentul Bogor bulan Januari 2026, akan dilaksanakan antara bulan Juni dan Paling lambat Juli 2026," ujar Maruli.(fri/jpnn)
Redaktur & Reporter : Friederich Batari




