Penulis: Saeful Hardi
TVRINews, Kabupaten Bogor
Ribuan calon jemaah haji asal Kabupaten Bogor, Jawa Barat, dipastikan batal berangkat ke tanah suci pada tahun ini. Penundaan tersebut merupakan dampak langsung dari pemberlakuan regulasi baru mengenai kuota haji yang telah disahkan oleh DPR RI.
Ketua Kelompok Bimbingan Haji Indonesia (KBIH) Kabupaten Bogor, Desy Hasbiyah, menjelaskan bahwa berdasarkan UU No. 14 Tahun 2025, skema perhitungan kuota haji kini didasarkan pada jumlah pendaftar di setiap wilayah secara proporsional.
Sebelumnya, merujuk pada UU No. 8 Tahun 2019, Kabupaten Bogor mendapatkan kuota tetap sebanyak 3.421 orang. Namun, dengan penerapan aturan baru ini, kuota tersebut mengalami pemangkasan yang cukup signifikan.
"Tahun ini kuota kita berkurang sekitar 30 persen, atau menjadi sekitar 2.500-an jemaah saja. Akibatnya, ada sekitar seribu lebih calon jemaah yang keberangkatannya terpaksa ditunda hingga tahun depan," ujar Desy saat memberikan keterangan pada Jumat, 24 April 2026.
Perubahan skema ini membagi porsi keberangkatan dengan memberikan prioritas 30 persen kepada wilayah dengan jumlah pendaftar tertinggi. Desy menambahkan bahwa sebagai upaya untuk meningkatkan jatah kuota di masa depan, masyarakat diharapkan tetap antusias untuk mendaftarkan diri.
"Untuk meningkatkan bagaimana caranya kuota haji bisa banyak, ya itu dengan cara mendaftarkan haji sebanyak-banyaknya," ungkap Desy.
Meski terjadi penundaan massal, jemaah haji yang masuk dalam daftar aman tetap diberangkatkan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan. Tepat pada Kamis, 23 April 2026, rombongan kloter pertama asal Kabupaten Bogor yang telah memenuhi seluruh syarat administratif resmi dilepas.
Para jemaah tersebut diberangkatkan menuju Asrama Haji Bekasi sebelum nantinya diterbangkan menuju Madinah, Arab Saudi. Pihak KBIH berharap pada tahun-tahun mendatang, kuota haji untuk Indonesia, khususnya bagi wilayah Kabupaten Bogor, dapat terus bertambah seiring dengan meningkatnya jumlah pendaftar haji di tanah air.
Editor: Redaksi TVRINews





