Sekjen Perindo Apresiasi Dasco soal Threshold, Tekankan RUU Pemilu Harus Rampung 2026

okezone.com
2 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA – Wacana penyesuaian ambang batas parlemen (parliamentary threshold) kembali mengemuka dalam rencana revisi Undang-Undang Pemilu. DPR RI menegaskan pendekatan yang diambil tidak akan memberatkan partai politik (parpol), sejalan dengan arahan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk mengkaji ulang ambang batas sebesar 4 persen.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan pembahasan ambang batas parlemen masih dalam tahap pendalaman agar tidak memberatkan parpol.

"Ya kita lagi lihat untuk ambang batas yang kira-kira kemudian tidak memberatkan partai-partai yang lain," kata Dasco di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/4/2026).

Baca Juga :
Menko Yusril Nilai Parliamentary Threshold Tidak Perlu Ada, Ini Alasannya!

Pernyataan tersebut mendapat respons dari Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Perindo, Ferry Kurnia Rizkiyansyah. Dia menilai sikap DPR menunjukkan komitmen menjaga keseimbangan antara stabilitas pemerintahan dan prinsip keadilan dalam demokrasi.

"Pendekatan yang tidak memberatkan partai politik merupakan langkah positif dalam menjaga iklim demokrasi yang sehat dan kompetitif," ujar Ferry saat dihubungi di Jakarta, Kamis (24/4/2026).

Dia menilai diperlukan formula yang proporsional agar tidak menutup ruang partisipasi politik, sekaligus tetap menjaga kualitas pengambilan keputusan di parlemen.

Baca Juga :
Perindo Ingatkan jika Putusan MK soal Parliamentary Threshold Tak Diakomodir Bisa Buat Produk Hukum Cacat

1. RUU Pemilu Didorong Rampung 2026

Ferry menegaskan, momentum pembahasan ini harus dimanfaatkan untuk segera menuntaskan Rancangan Undang-Undang Pemilu (RUU Pemilu). Kepastian regulasi dinilai penting agar seluruh pihak memiliki waktu yang cukup dalam mempersiapkan tahapan pemilu berikutnya.

"Kepastian regulasi adalah fondasi utama dalam penyelenggaraan demokrasi yang berkualitas. Oleh karena itu, penyelesaian RUU Pemilu tidak boleh berlarut-larut," tuturnya.

Dia juga menekankan pentingnya penyusunan regulasi yang inklusif dengan melibatkan berbagai elemen, mulai dari parpol, akademisi, hingga masyarakat sipil, agar menghasilkan kebijakan yang relevan dan adaptif terhadap dinamika demokrasi.

Baca Juga :
Sekjen Perindo Ferry Kurnia Desak DPR dan Pemerintah Tuntaskan RUU Pemilu pada 2026

 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Top Losers, Saham LPPF dan ASGR Kompak Anjlok Saat Ex Date
• 5 jam laluidxchannel.com
thumb
Ledakan Prostitusi Online 2026
• 2 jam lalukumparan.com
thumb
Salju Tiba-Tiba Turun di Banyak Wilayah Shaanxi, Tiongkok,  Petani Menangis: “Tak Ada Jalan Hidup Lagi”
• 21 jam laluerabaru.net
thumb
Pasukan Italia Ganti Patung Yesus yang Dirusak Tentara Israel di Lebanon
• 16 jam laludetik.com
thumb
Pertamina Gelar Operasi Pasar LPG 3 Kg di Probolinggo
• 19 jam lalusuarasurabaya.net
Berhasil disimpan.