JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa pemilik biro perjalanan haji PT Zahra Oto Mandiri atau Uhud Tour, Khalid Zeed Abdullah Basalamah (KB), sebagai saksi kasus dugaan korupsi kuota haji pada Kamis (23/4/2026).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyebut, dalam pemeriksaan Khalid, pihaknya mendalami terkait peran Forum Silaturahmi Asosiasi Travel Haji dan Umrah (SATHU).
Selain itu, KPK juga mendalami terkait pembahasan mengenai kuota haji kepada Khalid.
Baca Juga: Tak Hanya Khalid Basalamah, KPK Juga Terima Pengembalian Uang dari PIHK Lain
"Benar, pemeriksaan terkait Forum SATHU dan pembahasan mengenai kuota haji tambahan tahun 2023-2024," kata Budi di Jakarta, Kamis (23/4/2026).
Dalam kesempatan itu, ia menekankan pemeriksaan Khalid bukan menjadi akhir bagi KPK untuk mendalami peran Forum SATHU dan kaitannya dengan pembagian kuota haji tambahan.
Pihak Lembaga Antirasuah, kata Budi, masih akan melakukan pemanggilan terhadap penyelenggara ibadah haji khusus (PIHK) atau biro haji lain untuk diperiksa ihwal perkara tersebut.
"Penyidik tentunya masih akan menjadwalkan pemeriksaan kepada asosiasi ataupun PIHK lain yang belum dilakukan pemeriksaan ataupun melakukan pengembalian uang,” ujarnya dilansir dari Antara.
Dalam kesempatan terpisah, Khalid Basalamah mengaku diperiksa KPK terkait kasus dugaan korupsi kuota haji dalam kapasitasnya sebagai saksi.
"Saya sebagai saksi, bukan tersangka," ucap Khalid usai diperiksa KPK, Kamis.
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Tito-Dirhantoro
Sumber : Kompas TV/Antara.
- kpk
- khalid basalamah
- pemeriksaan khalid basalamah
- saksi
- kasus kuota haji
- forum sathu





