Di Bawah Presiden Trump AS Longgarkan Ganja Medis, Bagaimana dengan Indonesia?

republika.co.id
5 jam lalu
Cover Berita

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Pemerintahan Presiden Amerika Serikat Donald Trump resmi mengambil langkah besar dalam kebijakan narkotika dengan mengklasifikasikan ulang ganja medis sebagai zat yang lebih rendah tingkat risikonya. Kebijakan ini diumumkan melalui pernyataan Departemen Kehakiman AS pada Kamis waktu setempat.

Dalam pernyataan tersebut, pemerintah AS menyebut bahwa produk ganja medis yang telah disetujui regulator serta yang diatur oleh lisensi negara bagian kini dimasukkan ke dalam Golongan III berdasarkan Undang-Undang Zat Terkontrol. Perubahan ini menandai pergeseran signifikan dari status sebelumnya sebagai Golongan I.

Baca Juga
  • Bea Cukai Malang Ungkap Penjualan Miras tak Berizin di Tempat Karaoke
  • Perang Antariksa Memanas: China Siapkan Tianwen-3 untuk Dominasi Mars
  • Kedewasaan Berbangsa di Tengah Pusaran Disinformasi dalam Membaca Utuh Sosok Jusuf Kalla dan Merawat

Pelaksana Tugas Jaksa Agung AS, Todd Blanche, menyatakan bahwa kebijakan ini sejalan dengan Perintah Eksekutif Presiden Trump tertanggal 18 Desember 2025. Perintah tersebut mendorong peningkatan riset terkait ganja medis dan cannabidiol (CBD).

“Departemen Kehakiman dan Badan Penegakan Narkoba hari ini mengumumkan penerbitan perintah yang segera menempatkan produk yang disetujui FDA yang mengandung ganja ke dalam Golongan III,” demikian bunyi pernyataan resmi tersebut.

.rec-desc {padding: 7px !important;}

Selain itu, pemerintah juga memulai proses administratif untuk mempertimbangkan penjadwalan ulang ganja secara lebih luas. Langkah ini akan menentukan apakah ganja secara umum dapat dipindahkan dari Golongan I ke Golongan III.

Badan Penegakan Narkoba AS (DEA) menjelaskan bahwa zat Golongan III memiliki penggunaan medis yang diakui dan tingkat ketergantungan yang relatif moderat hingga rendah. Kategori ini mencakup sejumlah obat seperti steroid anabolik dan ketamin.

Sebaliknya, Golongan I merupakan kategori paling ketat. Zat dalam kelompok ini dianggap tidak memiliki penggunaan medis yang diterima dan memiliki potensi penyalahgunaan tinggi, seperti heroin.

Dengan perubahan ini, pemerintah AS secara implisit mengakui manfaat medis ganja yang selama ini telah digunakan di berbagai negara bagian. Langkah ini juga mencerminkan perubahan pendekatan dalam kebijakan kesehatan publik.

DEA dijadwalkan menggelar sidang administratif pada 29 Juni mendatang. Sidang tersebut akan membahas lebih lanjut rencana penjadwalan ulang ganja secara menyeluruh.

 

Loading...
.img-follow{width: 22px !important;margin-right: 5px;margin-top: 1px;margin-left: 7px;margin-bottom:4px}
Ikuti Whatsapp Channel Republika
.img-follow {width: 36px !important;margin-right: 5px;margin-top: -10px;margin-left: -18px;margin-bottom: 4px;float: left;} .wa-channel{background: #03e677;color: #FFF !important;height: 35px;display: block;width: 59%;padding-left: 5px;border-radius: 3px;margin: 0 auto;padding-top: 9px;font-weight: bold;font-size: 1.2em;}
sumber : Xinhua
@font-face { font-family: "LPMQ"; src: url("https://static.republika.co.id/files/alquran/LPMQ-IsepMisbah.ttf") format("truetype"); font-weight: normal; font-style: normal } .arabic-text { font-family: "LPMQ"; font-weight: normal !important; direction: rtl; text-align: right; font-size: 2.5em !important; line-height: 49px !important; }
Advertisement

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Aksi Kejar-kejaran Polisi Tangkap 2 Bandar Narkoba di Rest Area Tol Palembang-Lampung | BERUT
• 20 jam lalukompas.tv
thumb
Owner Uhud Tour Tegaskan Tak Terima Keuntungan dari Kasus Kuota Haji, Khalid Basalamah: Kami Korban
• 7 jam lalukompas.tv
thumb
Polda Kaltim ungkap korupsi dana pelatihan kerja BLKI Balikpapan
• 7 jam laluantaranews.com
thumb
Pertamina Patra Niaga JBB Pastikan Pasokan Avtur Aman untuk Penerbangan Haji 2026
• 18 jam lalujpnn.com
thumb
Penuhi Pemeriksaan di Polda Metro Jaya, LBH Tani Nusantara Bantah Kriminalisasi Feri Amsari
• 18 jam lalutvonenews.com
Berhasil disimpan.