Elektabilitas Partai Politik di Tengah Usulan Ambang Batas Parlemen

kompas.com
6 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.com - Ambang batas parlemen atau parliamentery threshold (PT) menjadi diskursus di tengah rencana pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu).

Partai politik di Indonesia menyuarakan usulannya yang disertai dengan alasannya, mulai dari 0, 3, 4, hingga 7 persen untuk ambang batas parlemen.

Kendati demikian, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan bahwa lembaganya tidak akan terburu-buru dalam membahas revisi UU Pemilu.

Baca juga: NasDem Usul Ambang Batas Parlemen Tunggal: Gagal Tembus DPR, Kursi DPRD Hangus

Penyusunan aturan yang dipaksakan dan terburu-buru, kata Dasco, berpotensi menghasilkan aturan kurang matang dan kembali digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Sekali ini, ya tolong kita bersabar semua. Kita ingin bikin Undang-Undang Pemilu yang benar-benar kemudian bisa, ya katakanlah enggak sempurna tapi mendekati sempurna,” kata Dasco saat ditemui di Gedung DPR RI, Selasa (21/4/2026).

Dasco juga mengingatkan pengalaman sebelumnya ketika UU Pemilu kerap digugat dan diputus oleh MK.

Dia tidak ingin kondisi serupa kembali terulang akibat pembahasan yang terburu-buru. Dasco tidak ingin kondisi serupa kembali terulang akibat pembahasan yang terburu-buru.

“Kita kan sudah bolak-balik itu Undang-Undang Pemilu digugat, MK membatalkan, MK memutuskan pilih ini-ini, kemudian MK putuskan lagi yang lain. Jangan sampai nanti kita buru-buru atau cepat-cepat Undang-Undang Pemilu, nanti ada lagi yang gugat,” kata Dasco.

Baca juga: Kilas Balik 5 Syarat dari MK dalam Penentuan Ambang Batas Parlemen 2029

Di tengah gempita penentuan ambang batas parlemen, sejumlah lembaga survei telah merilis hasil surveinya terkait elektabilitas partai politik di Indonesia.

Hasil survei tersebut dapat menjadi gambaran partai politik mana saja yang bisa lolos ke parlemen jika pemilu digelar hari ini. Berikut rangkuman Kompas.com terhadap sejumlah hasil survei terhadap elektabilitas partai politik:

Gerindra Tertinggi

Pada Oktober 2025, Indonesia Political Opinion (IPO) merilis hasil survei terkait elektabilitas delapan partai politik yang berada di DPR periode 2024-2029.

Tertinggi adalah Partai Gerindra dengan angka 33,5 persen, disusul Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) dengan elektabilitas 16,4 persen.

Direktur Eksekutif IPO, Dedi Kurnia Syah, mengatakan bahwa angka tersebut ditemukan lewat simukasi saat responden ditanya jika pemilu digelar hari imi.

“Tertinggi adalah Partai Gerindra dalam kondisi hari ini yaitu 33,5 persen,” kata Dedi dalam konferensi pers di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Selasa (21/10/2025).

Baca juga: Dua Unsur Utama dalam Penentuan Ambang Batas Parlemen

gerindra.id Presiden RI sekaligus Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto.

.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }

Sedangkan dua partai politik parlemen terbawah adalah Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dengan 4,8 persen dan Partai Nasdem dengan elektabilitas sebesar 4,0 persen.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Ancaman PHK 10 Perusahaan 3 Bulan ke Depan, Menaker Buka Suara
• 20 jam lalukatadata.co.id
thumb
Krisis Pangan Global 2026: Kelaparan Akut Meningkat
• 35 menit lalutvrinews.com
thumb
Anggota Komisi IX DPR RI Sampaikan Perlu Pengawasan Cegah Penyalahgunaan Ikan Sapu Sapu di Jajanan
• 13 jam lalukompas.tv
thumb
Kepri Perkuat Kedaulatan Lewat Sinergi Lintas Negara
• 23 jam lalutvrinews.com
thumb
Makanan yang Baik untuk Kesuburan Perempuan
• 12 jam lalubeautynesia.id
Berhasil disimpan.