Alasan Khalid Basalamah Kembalikan Uang Rp8,4 M ke KPK Terkait Kasus Haji: Itu dari PT Muhibbah

disway.id
5 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, DISWAY.ID - Pendakwah Khalid Basalamah mengembalikan uang Rp8,4 Miliar dari PT Muhibbah ke KPK terkait korupsi kuota haji.

Pengembalian uang ke KPK itu dilakukan saat Ustaz Khalid Basalamah (KB) sebagai saksi terkait kasus korupsi kuota haji pada Kamis, 23 April 2026.

BACA JUGA:Tragedi Benhil 2 ART Loncat dari Lantai 4 Rumah Kos, Aduh Sakit Bu!

Pemilik Uhud Tour itu mengaku diperiksa dengan kapasitas sebagai ketua asosiasi haji.

Khalid selesai diperiksa sekitar pukul 18.35 WIB. Khalid mengaku telah mengembalikan uang senilai Rp 8,4 miliar terkait kasus ini yang waktu dulu dikembalikan oleh PT Muhibbah.

"Jadi, PT Muhibbah mengembalikan dana kepada kami, kami pun tidak tahu uang apa. Jumlahnya sekitar Rp 8,4 M, kan gitu," kata Khalid seusai pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis.

Khalid menjelaskan bahwa uang itu dikembalikan dari PT Muhibbah saat penyidikan KPK soal kasus kuota haji jadi sorotan pada September 2025. PT Muhibbah sendiri merupakan pihak yang menawarkan keberangkatan haji kepada biro travel Khalid yakni Uhud Tour.

BACA JUGA:Momentum Kartini 2026: Pertamina Perkuat UMKM Naik Kelas Lewat Inovasi, Ketahanan, dan Akses Pasar

Meski begitu, Khalid mengaku tidak mengetahui asal-usul uang yang dikembalikan itu.

"Pada saat kita dikembalikan, kami nggak disampaikan itu uang apa. Uangnya dikasih saja. Nah, waktu dipanggil sama KPK, KPK mengatakan, 'Ustaz, ada uang dari visa itu'. Saya bilang, 'iya ada'. Ustaz, harus kembalikan," sebutnya.

"Baik kita kembalikan. Jadi, uang itu bukan kami simpan. Uang itu dikasih oleh Muhibbah, terus kami nggak tahu uang apa. KPK minta kami kembalikan pada saat diminta. Sebatas itu. Jadi, sekali lagi ini adalah kasusnya kami korban," tambah dia.

Khalid juga membantah penerimaan ilegal dalam kasus korupsi kuota haji. Dia menegaskan dalam kasus ini namanya hanya tercantum sebagai jemaah di PT Muhibbah.

"Di sini ada nama-nama yang saya tidak pernah interaksi, seperti mantan menteri agama, staf khususnya itu saya tidak tahu," ungkapnya.

Sebelumnya, Khalid Basalamah sudah beberapa kali diperiksa KPK, terakhir kali pada 9 September 2025.

KPK sendiri sempat menyita uang dari Khalid. Uang yang disita dari Ustaz Khalid itu disebut sebagai uang 'percepatan' yang diduga diminta oknum Kemenag.

  • 1
  • 2
  • »

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
KB Bank dan PT Lucky Mom Indonesia Perluas Kemitraan, Nilai Komitmen Pembiayaan Capai Rp400 Miliar
• 1 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
BCA: Debitur Antisipasi Lonjakan Energi, Sektor Plastik Terdampak Perang di Iran
• 23 jam lalukumparan.com
thumb
Lelang Frekuensi 700 MHz dan 2,6 GHz Dibuka, Pemenang Wajib Penuhi Layanan Ini
• 11 jam lalukatadata.co.id
thumb
Studi Psikologi: Anak Perempuan yang Blak-blakan Bantu Buka Komunikasi Keluarga
• 23 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Fasilitas Inklusif, Peserta Difabel Ikuti UTBK di UB Secara Mandiri
• 2 jam lalutvrinews.com
Berhasil disimpan.