Kemenkes menetapkan RSD dr Soebandi Jember menyandang status sebagai rumah sakit pendidikan penyelenggara utama (RSPPU).
Sehingga, rumah sakit daerah milik Pemerintah Kabupaten Jember itu menjadi bagian dari pelaksana program pendidikan dokter spesialis (PPDS).
Bupati Jember Muhammad Fawait mengungkapkan hal itu kala menggelar konferensi pers di pelataran RSD dr Soebandi pada Kamis (23/4) malam.
"Alhamdulillah, RSD dr Soebandi ditunjuk oleh Kemenkes, ada surat keputusannya yang menyatakan rumah sakit ini dinilai nantinya mampu mencetak atau meluluskan dokter spesialis," ungkap pria yang akrab disapa Gus Fawait itu.
Menurut dia, RSD dr Soebandi telah ikut serta menjalani seleksi pendidikan dokter spesialis berbasis rumah sakit (hospital based) yang digelar Kemenkes.
Persaingan berlangsung sangat ketat karena terdapat 208 RS se-Indonesia yang ikut dalam seleksi tersebut. Tapi, hasil akhirnya menggembirakan.
RSD dr Soebandi, lanjut Gus Fawait, berhasil menempati urutan ke-5 dari 13 RS yang dinyatakan lulus seleksi.
"Di Jawa Timur hanya ada dua RS yang lulus, yakni RS dr Soetomo dan RS kebanggaan kita bersama, yakni RSD dr Soebandi," jelas Gus Fawait.
Ia menyatakan, sudah memberi perintah bagi manajemen RSD dr Soebandi untuk segera mempersiapkan segala perangkat dan sumber daya personil yang wajib disediakan untuk menjalankan program tersebut.
"RSD dr Soebandi sendiri saat ini dilengkapi dengan tenaga profesional sebanyak 160 dokter yang di dalamnya ada 66 dokter spesialis, dan 31 sub spesialis," paparnya.
Gus Fawait berharap RSD dr Soebandi yang saat ini berada di level Tipe B Pendidikan kelak naik ke tingkat Tipe A Pendidikan. Target prestisius ingin dicapai pada tahun 2029 mendatang.
Bila naik level, maka RSD Soebandi bakal masuk jajaran RS rujukan tertinggi di Indonesia yang menjalankan peran sebagai pusat layanan spesialis lengkap, tempat penelitian, dan pendidikan bagi tenaga kesehatan.
Gus Fawait juga melihat kemunculan tanda-tanda perkembangan yang terjadi di dua RS milik Pemkab Jember lainnya. Terindikasi dari kian membaiknya pelayanan dan tata kelola keuangan.
"RSD Kalisat dan RSD Balung saat ini datanya juga semakin membaik. Menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) yang sehat berwujud pelayanan yang baik bisa menyejahterakan para tenaga kesehatannya," ulasnya.
Plt Direktur Utama RSD dr Soebandi Nyoman Semita menyampaikan dalam rencana yang dicanangkan pihaknya bakal tersedia empat program studi dokter spesialis.
"Empat prodi rencananya. Ada ortopedi, kardiologi, pediatri, dan neurosurgeon," papar ahli ortopedi itu.
Dimulainya pelaksanaan menunggu petunjuk teknis dari Kemenkes. Kendati diperkirakan program hospital based mulai berjalan pada September mendatang.
Nyoman menambahkan, RSD dr Soebandi melakukan persiapan untuk kelak menyambut penerimaan peserta didik calon dokter spesialis. Mengingat, rekrutmen calon berdasarkan sistem pendidikan nasional dan standar mutu kesehatan internasional.
"Supaya kita siap semua agar anak didik tidak sampai rebutan pasien, kita wajib menjaga kesehatan pasien, dan juga kita harus menyediakan upah bagi peserta didik. Istilahnya mereka nanti disini untuk belajar sambil bekerja," tuturnya.
Lama pendidikan sekitar 4,5 tahun atau 9 semester. Selama masa studi, setiap calon dokter spesialis yang menempuh pendidikan di RSD dr Soebandi mendapat upah sekitar Rp 700 ribu-Rp 2 juta per bulan.
Rancang bangun program hospital based yang menggunakan rumah sakit sebagai tempat studi merupakan model pelengkap bagi skema pendidikan dokter yang selama ini hanya berbasis kampus.
Tujuan hospital based untuk mempercepat pemenuhan atas kondisi kurangnya tenaga dokter spesialis di Tanah Air. Kemenkes melansir, Indonesia kekurangan sekitar 92 ribu dokter umum, 129 ribu dokter gigi, dan 51 ribu dokter spesialis.
Lulusan hospital based nantinya akan disebar ke daerah-daerah, khususnya wilayah daerah tertinggal, perbatasan, dan kepulauan (DTPK). Sehingga, terjadi pemerataan ketersediaan tenaga kesehatan secara adil.





