JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan, tersangka baru kasus kuota haji, Asrul Aziz Taba, sudah kembali ke Indonesia.
1. Sudah di Indonesia
Sebelumnya, eks Ketua Umum Asosiasi Kesatuan Tour Travel Haji Umroh (Kesthuri) itu sempat berada di Arab Saudi.
"Sudah ada di Indonesia," kata Plt Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein saat dihubungi wartawan, Jumat (24/4/2026).
Taufik tidak menyebutkan secara detail kapan yang bersangkutan tiba di Tanah Air.
"Sudah dicekal juga, awal bulan April," ujarnya.
Menurutnya, pencekalan tersebut juga berlaku untuk tersangka baru kasus kuota haji lainnya yakni Ismail Adham selaku Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour).
Sebelumnya, KPK mengungkapkan, Asrul Azis Taba (ASR) berada di Arab Saudi.
"Salah satu tersangka yaitu saudara ASR, saat ini keberadaannya terdeteksi di luar negeri, masih di Arab Saudi," kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (31/3/2026).




