Sempat di Saudi, KPK Sebut Tersangka Baru Kasus Kuota Haji Sudah di Indonesia

okezone.com
4 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan, tersangka baru kasus kuota haji, Asrul Aziz Taba, sudah kembali ke Indonesia. 

1. Sudah di Indonesia

Sebelumnya, eks Ketua Umum Asosiasi Kesatuan Tour Travel Haji Umroh (Kesthuri) itu sempat berada di Arab Saudi.

"Sudah ada di Indonesia," kata Plt Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein saat dihubungi wartawan, Jumat (24/4/2026). 

Baca Juga :
Khalid Basalamah Penuhi Panggilan KPK, Diperiksa Soal Kasus Korupsi Kuota Haji

Taufik tidak menyebutkan secara detail kapan yang bersangkutan tiba di Tanah Air. 

"Sudah dicekal juga, awal bulan April," ujarnya. 

Baca Juga :
KPK Panggil Ustadz Khalid Basalamah Terkait Penyidikan Kasus Kuota Haji

Menurutnya, pencekalan tersebut juga berlaku untuk tersangka baru kasus kuota haji lainnya yakni Ismail Adham selaku Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour). 

Sebelumnya, KPK mengungkapkan, Asrul Azis Taba (ASR) berada di Arab Saudi. 

"Salah satu tersangka yaitu saudara ASR, saat ini keberadaannya terdeteksi di luar negeri, masih di Arab Saudi," kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (31/3/2026). 

Baca Juga :
Usut Kasus Kuota Haji, KPK Panggil Staf PBNU

 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Mentan Pastikan Stok Beras Aman 15 Bulan di Tengah El Nino Godzilla
• 16 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Kloter 1 Banjarmasin Berangkat, 179 Calon Haji Masuk Risiko Tinggi
• 10 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Cek Jadwal Lengkap Dividen Final Astra (ASII) Rp11,70 Triliun
• 13 jam laluidxchannel.com
thumb
Jadwal Salat Bandung 24 April 2026
• 16 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Maruarar Koordinasi dengan BPK, Pastikan Program Perumahan Tepat Sasaran
• 11 jam lalumetrotvnews.com
Berhasil disimpan.