Pemerintah Norwegia Usulkan Larangan Media Sosial untuk Anak di Bawah 16 Tahun

idxchannel.com
4 jam lalu
Cover Berita

Usulan larangan media sosial untuk anak-anak ini akan dibahas di parlemen pada akhir tahun ini.

Pemerintah Norwegia Usulkan Larangan Media Sosial untuk Anak di Bawah 16 Tahun. (Foto: Istimewa)

IDXChannel—Sejumlah negara mulai memberlakukan larangan penggunaan media sosial untuk anak-anak berusia di bawah 16 tahun. Selain Indonesia dan Australia, kini pemerintah Norwegia pun tengah mempertimbangkan larangan tersebut. 

Melansir Reuters (24/4/2026), pemerintah Norwegia tengah mengusulkan larangan akses media sosial untuk pengguna di bawah 16 tahun. Selain itu, Norwegia juga akan meminta perusahaan teknologi terkait untuk bertanggung jawab atas verifikasi usia penggunanya. 

Baca Juga:
Menkomdigi Sebut Roblox Segera Patuhi PP Tunas, Terapkan Batas Usia 16 Tahun 

“Kami memperkenalkan aturan ini karena kami ingin masa kecil untuk anak-anak, di mana mereka beraktivitas layaknya anak-anak,” tutur Perdana Menteri Norwegia Jonas Gahr Stoere dalam sebuah pernyataan. 

Menurutnya, kegiatan bermain dan pertemanan anak-anak mestinya tidak dikuasai oleh algoritma dan layar gadget. Aturan ini dianggap penting sebagai upaya untuk menjaga keamanan kehidupan digital anak-anak. 

Baca Juga:
Patuhi PP Tunas, TikTok Tutup 780 Ribu Akun Anak Berusia di Bawah 16 Tahun

Perkembangan terakhir, aturan larangan media sosial ini akan dibahas di parlemen pada akhir 2026. 

Saat ini, negara yang sudah memberlakukan larangan akses media sosial untuk anak di bawah 16 tahun adalah Australia, Spanyol, dan Indonesia. Australia telah memberlakukan larangan ini sejak Desember 2025. 

Baca Juga:
Youtube Patuhi PP Tunas, Siap Deaktivasi Akun Anak di Bawah 16 Tahun

Sementara Indonesia memberlakukan aturan larangan ini melalui PP TUNAS pada 2026. Platform media sosial dan game juga secara langsung diminta untuk memblokir akun-akun milik anak berusia di bawah 16 tahun. 

Sementara negara lain yang masih dalam tahap pembahasan dan tahap penyusunan regulasi seperti Norwegia antara lain Polandia, Turki, dan Slovenia. 

(Nadya Kurnia)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Majalah Sobek, Buku Menguning: Potret Koleksi Perpustakaan Mini di Jakarta yang Terabaikan
• 8 jam lalukompas.com
thumb
KPK Sebut Total Uang yang Sudah Dikembalikan Terkait Kasus Korupsi Kuota Haji Rp 100 Miliar Lebih
• 8 jam laluviva.co.id
thumb
Harga Buyback Emas Antam, UBS & Galeri 24 di Pegadaian Hari Ini, Jumat 24 April 2026
• 14 jam lalubisnis.com
thumb
Mensos target seluruh 166 Sekolah Rakyat bisa terakreditasi bertahap
• 20 jam laluantaranews.com
thumb
Bandara Kertajati Layani 40 Kloter Haji 2026, Naik 43%
• 11 jam lalubisnis.com
Berhasil disimpan.