Istri-anak Koko Erwin tiba di Bareskrim guna jalani pemeriksaan TPPU

antaranews.com
3 jam lalu
Cover Berita
Jakarta (ANTARA) - Istri dan dua anak dari bandar narkoba Erwin Iskandar alias Koko Erwin tiba di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat, untuk menjalani pemeriksaan terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU) hasil peredaran gelap narkoba yang dilakukan Koko Erwin.

Berdasarkan pengamatan ANTARA, mobil rombongan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri yang membawa ketiga tersangka tersebut, tiba di Gedung Awaloedin Djamin, Bareskrim Polri, sekitar pukul 17.20 WIB.

Tersangka pertama yang keluar dari mobil adalah VVP, istri Koko Erwin. Saat digiring menuju lift, dia tampak menutupi wajahnya untuk menghindari awak media.

Tersangka kedua yang keluar adalah HSI, anak Koko Erwin. Ia tampak mengenakan jaket berwarna hitam dan masker. Selama berjalan, ia hanya menunduk.

Tersangka terakhir yang keluar adalah CA, anak Koko Erwin. Tangannya tampak tidak diborgol dan hanya menundukkan wajah saat berjalan.

Sebelumnya, ketiga tersangka itu ditangkap di Kabupaten Sumbawa dan Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat. Dalam rangka pemeriksaan, mereka pun dibawa ke Gedung Bareskrim Polri, Jakarta.

Baca juga: Bareskrim Polri tangkap istri dan anak Koko Erwin terkait TPPU narkoba

Adapun dalam penangkapan tersebut, penyidik pada Tim Gabungan Subdit IV dan Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri juga menyita sejumlah barang bukti yang diduga hasil pencucian uang, antara lain rumah, ruko, gudang, kendaraan bermotor, serta berbagai dokumen terkait.

Koko Erwin merupakan bandar narkoba yang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan peredaran narkoba. Ia diduga terlibat dalam kasus narkoba mantan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro.

Keterlibatan Erwin diketahui dari pengembangan kasus penyalahgunaan dan peredaran narkoba di wilayah hukum Polda Nusa Tenggara Barat yang menjerat mantan Kepala Satresnarkoba Polres Bima Kota AKP Malaungi.

Erwin diduga memiliki peran dalam sindikat jaringan perdagangan dan peredaran narkoba serta dikaitkan dengan dugaan aliran dana dalam jumlah besar yang berhubungan dengan pemberian uang kepada oknum personel.

Pemberian uang itu bertujuan agar mendapatkan perlindungan sehingga peredaran narkoba dapat berjalan tanpa hambatan di wilayah Bima Kota, Nusa Tenggara Barat.

Baca juga: Polri tangkap pemilik rekening buat transaksi narkoba Koko Erwin dan "The Doctor"

Baca juga: Bareskrim Polri ungkap kronologi penangkapan Koko Erwin


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Viral Penampakan Pocong Gegerkan Warga Depok, Polisi Turun Tangan
• 50 menit laludetik.com
thumb
TNI AL Gelar Latihan Gabungan di Karimun Jawa, Libatkan 20 Kapal Perang dan Tembakkan Rudal
• 42 detik lalukompas.com
thumb
Pelatih Monchengladbach Kirim Sinyal Kevin Diks Bakal Dirotasi saat Jumpa Wolfsburg di Bundesliga
• 8 jam lalubola.com
thumb
Petani di Garis Depan Krisis Iklim
• 12 jam lalukompas.id
thumb
Terus Sampaikan Suara Rakyat, Gubernur Malut Sherly Tjoanda Dipuji DPR karena Komitmen Kejar Pembangunan
• 4 jam lalutvonenews.com
Berhasil disimpan.