JAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Ketenagakerjaan tengah mengkaji skema baru dalam program Magang Nasional, yakni pembagian kontribusi uang saku antara pemerintah dan perusahaan mitra.
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyatakan, pelibatan perusahaan dalam pembiayaan uang saku menjadi bagian dari penguatan komitmen industri terhadap peserta magang.
“Kita sedang mengkaji untuk melibatkan perusahaan lebih aktif, sehingga sudah mulai ada usulan nanti uang sakunya itu harus ada share kontribusi dari perusahaan, walaupun tidak dominan,” kata Yassierli di Jakarta, seperti dikutip dari Antara, Jumat (24/4/2026).
Menurutnya, wacana ini muncul karena banyak perusahaan yang dinilai sudah memberikan pembinaan intensif kepada peserta, termasuk melalui penugasan proyek dan evaluasi berkala.
Baca Juga: Lowongan Magang Mahasiswa Aktif di BMKG Juanda Sidoarjo Dibuka, Ini Jurusan yang Dicari
“Beberapa perusahaan yang memang intens dalam membina adik-adik kita yang magang, serius beri proyek, ada progres harian, ada progres mingguan. Itu luar biasa,” ungkapnya.
Ia menambahkan, kontribusi perusahaan sejak awal juga diharapkan berjalan beriringan dengan kewajiban memberikan sertifikat kompetensi di akhir program.
Dorong Pemerataan untuk Putra DaerahSelain skema pembiayaan, pemerintah juga menaruh perhatian pada aspek pemerataan program. Selama ini, pelaksanaan magang masih terkonsentrasi di wilayah tertentu, terutama Pulau Jawa.
Yassierli menegaskan, ke depan program ini harus lebih merata agar membuka peluang kerja bagi lulusan dari daerah.
Baca Juga: PT Jakarta Tama Buka Lowongan Kerja April 2026, Cek Posisi dan Kualifikasinya
Penulis : Dina Karina Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Antara
- program magang nasional
- uang saku magang nasional
- perusahaan magang nasional
- menteri ketenagakerjaan





